-->

Notification

×

Iklan

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Eksploitasi Pesisir, Rakyat Kian Terpinggir

Jumat, 11 September 2026 | September 11, 2026 WIB Last Updated 2026-09-11T07:00:56Z
Eksploitasi Pesisir, Rakyat Kian Terpinggir

 (Aktivis Muslimah Peduli Generasi)*

Pesisir Kabupaten Bekasi adalah salah satu wilayah yang berpotensi mengalami rob atau banjir pesisir pada tanggal 21-26 Agustus 2026. Hal ini disampaikan oleh Badan Meteorologi, Klimatologi dan Geofisika (BMKG) berdasarkan hasil pemantauan data ketinggian muka air laut serta prediksi pasang surut. Wilayah pesisir Kabupaten Bekasi yang menjadi langganan rob adalah Muaragembong, Tarumajaya dan Babelan. Wilayah pesisir Bekasi adalah salah satu kawasan di Jawa Barat yang perlu mewaspadai terjadi potensi rob.

BMKG menjelaskan potensi banjir rob ini dipengaruhi oleh bulan purnama. “Berdasarkan pantauan data water level dan prediksi pasang surut, banjir pesisir (rob) berpotensi terjadi di beberapa wilayah pesisir Indonesia,” tulis BMKG. Banjir rob ini berdampak pada aktivitas masyarakat di sekitar wilayah pelabuhan dan pesisir. Dampak tersebut antara lain bongkar muat di pelabuhan, permukiman pesisir serta kegiatan tambak garam dan perikanan darat. "Masyarakat diimbau untuk selalu waspada dan siaga untuk mengantisipasi dampak dari pasang maksimum air laut serta memperhatikan update informasi cuaca maritim dari BMKG,” tutupnya. 
(https://radarbekasi.id/2026/08/22/pesisir-kabupaten-bekasi-berpotensi-rob-21-26-agustus-2026/)

Banjir rob adalah naiknya permukaan air laut ke daratan pesisir akibat pasang air laut yang dipengaruhi faktor alam dan aktivitas manusia. Banjir rob yang disebabkan oleh faktor Alam sebagai manusia kita tidak bisa hindari. Sebagai manusia harus menerima dengan lapang ada. Banjir rob yang disebabkan oleh faktor alam antara lain; kenaikan muka air laut secara normal maupun ekstrem. Gravitasi bulan dan matahari, posisi bulan atau matahari yang sejajar saat fase bulan purnama atau bulan baru meningkatkan tinggi pasang air laut. Perubahan iklim dan pemanasan global lobal, hal ini menyebabkan pencairan es kutub dan kenaikan muka air laut secara global. Gelombang ekstrem dan angin kencang, hal ini mendorong air laut masuk lebih jauh ke daratan.

Namun yang menjadi perhatian bagi kita adalah banjir rob yang terjadi karena faktor manusia. Hal ini akan mengakibatkan kerusakan lingkungan dan berpengaruh pada aktivitas masyarakat di sekitar pesisir pantai. Berikut ini adalah penyebab banjir rob karena faktor manusia.
1. Penurunan Muka Tanah. Amblesnya permukaan tanah akibat pengambilan atau pemompaan air tanah secara berlebihan. Meski manusia membutuhkan air tanah untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari namun tidak boleh dilakukan secara berlebihan. Kita sebagai manusia harus memperhatikan lingkungan agar tidak merusak lingkungan dan berpengaruh terhadap aktivitas masyarakat sehari-hari. 
2. Alih Fungsi Lahan dan Reklamasi. Alih fungsi lahan dan reklamasi menjadi ancaman serius pesisir yang ada diperkotaan. Bekasi salah satu daerah yang banyak melakukan alih fungsi lahan dan reklamasi. Dua kegiatan ini jika tidak ada aturan yang tegas maka akan berimbas pada pesisir pantai, yaitu berkurangnya daerah resapan air serta perubahan struktur pantai yang tidak ramah lingkungan. 
3. Hilangnya Hutan Mangrove. Berkurangnya pelindung alami garis pantai dari hempasan air pasang. Penyusutan mangrove menghilangkan benteng alami pantai, sementara aktivitas yang mengeksploitasi wilayah pesisir terus berlangsung. Kerusakan mangrove mencerminkan lemahnya tata kelola pesisir, ketika kepentingan ekonomi lebih dominan daripada keberlanjutan ekosistem dan keselamatan masyarakat.
4. Penanganan rob masih cenderung reaktif. Banjir rob menjadi ancaman yang serius bagi masyarakat terutama yang tinggal di pesisir pantai. Butuh upaya yang serius dari semua pihak terutama pemerintah setempat untuk menindak pelaku perusak alam ini. Namun hal ini belum dilakukan dengan baik. Pencegahan membutuhkan perlindungan mangrove, pengendalian pemanfaatan pesisir, dan pengawasan yang tegas sejak awal.
5. Tidak ada peran negara dalam penanganan banjir rob. Penanganan banjir rob tidak hanya dilakukan oleh individu namun ada peran negara. Karena banjir rob ini akan menggangu aktivitas masyarakat yang ada di pesisir pantai bahkan mengancam nyawa manusia. Negara harus menindak tegas individu atau oknum yang berbuat kerusakan dengan sanksi yang membuat jera. 

Inilah eksploitasi pesisir secara besar-besaran, akibatnya rakyat kian terpinggi. Butuh usaha serius dari semua pihak baik individu, masyarakat maupun negara untuk menghentikan eksploitasi pesisir pantai. Hal ini agar pesisir pantai dapat dimanfaatkan oleh anak cucu kita dalam memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari. Butuh sistem yang mampu menghentikan eksploitasi pesisir pantai ini. Sistem ini adalah sistem Islam yang bersumber dari Wahyu Allah SWT. 


*Sistem Islam Menjaga Pesisir Pantai*
ظَهَرَ الْفَسَادُ فِي الْبَرِّ وَالْبَحْرِ بِمَا كَسَبَتْ أَيْدِي النَّاسِ لِيُذِيقَهُمْ بَعْضَ الَّذِي عَمِلُوا لَعَلَّهُمْ يَرْجِعُونَ
Artinya: "Telah nampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari akibat perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41).

Ayat di atas menjelaskan bahwa penyebab utama kerusakan alam seperti pencemaran, banjir, gundulnya hutan dan lain sebagainya terjadi karena perbuatan buruk dan tangan manusia sendiri. Dalam ayat ini Allah SWT memberikan peringatan kepada manusia yang berbuat kerusakan di muka bumi. Tujuannya adalah memperlihatkan dampak buruk dari perbuatan tersebut agar manusia sadar. Dari peringatan ini diharapkan manusia sadar, bertobat dan kembali memperbaiki diri serta kembali ke jalan Allah SWT. 

Islam menempatkan sumber daya yang menjadi kebutuhan bersama sebagai kepemilikan umum, sehingga pengelolaannya harus ditujukan untuk kemaslahatan rakyat, bukan dikuasai demi keuntungan segelintir pihak. Berikut cara sistem Islam dalam menjaga pesisir pantai 
1. Hentikan eksploitasi yang merusak ekosistem pesisir.
2. Negara wajib mencegah kerusakan sebelum bencana terjadi. Wilayah pesisir harus ditata berdasarkan daya dukung lingkungan, kawasan mangrove dilindungi, dan aktivitas yang berpotensi memperparah abrasi serta rob dikendalikan secara tegas.
3. Utamakan keselamatan dan kemaslahatan rakyat dalam kebijakan. Negara harus hadir sebagai pengurus urusan masyarakat dengan melakukan pengawasan, memulihkan ekosistem yang rusak, serta memastikan masyarakat pesisir terlindungi dari ancaman rob dan dampak kerusakan lingkungan.

Demikianlah cara sistem Islam dalam menjaga pesisir pantai dengan aturan yang tegas bersumber dari Wahyu Allah SWT dan rasul-nya. Dengan pengaturan seperti ini maka pesisir pantai akan terjaga kelestariannya dan manusia dapat memanfaatkan sumber daya yang ada di pesisir pantai dengan untuk memenuhi kebutuhan hidup sehari-hari.
×
Berita Terbaru Update