Muslimah Ngaji
Baru-baru ini, media sosial dibanjiri unggahan orang-orang yang mengaku terkejut setelah mengetahui bahwa mereka masuk ke dalam Desil 9 dan 10. Desil merupakan cara membagi populasi ke dalam sepuluh kelompok berdasarkan tingkat kondisi sosial ekonomi. Desil 1 menunjukkan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling rendah, sedangkan Desil 10 merupakan kelompok dengan tingkat kesejahteraan paling tinggi. Melalui pembagian ini, setiap orang atau rumah tangga ditempatkan pada rentang tertentu yang mencerminkan posisi relatifnya dibandingkan dengan kelompok lainnya (Kompas.id, 18/8/2026).
Beberapa orang menganggap data yang menempatkan mereka ke dalam Desil 9 dan 10 tidak sesuai dengan realitas. Salah satu unggahan yang ramai diperbincangkan menunjukkan seseorang yang masuk ke dalam Desil 9, meskipun tinggal di rumah kontrakan tipe 36, memiliki satu mobil bekas, dan jarang bepergian. Ada pula seseorang yang masih tinggal di rumah kontrakan dengan penghasilan suami hanya Rp3 juta per bulan, tetapi justru masuk ke dalam Desil 10 (Nasional.Kontan.id, 13/8/2026).
BPS juga menegaskan bahwa penilaian desil dilakukan terhadap keluarga, bukan individu. Karena menggunakan banyak variabel, keluarga dengan kondisi ekonomi yang berbeda tetap dapat berada dalam desil yang sama. Bahkan, di dalam Desil 10 terdapat keluarga dengan tingkat kekayaan yang sangat beragam, mulai dari kelompok menengah hingga orang dengan kekayaan yang sangat besar. Oleh karena itu, anggapan di media sosial bahwa desil tertentu ditentukan hanya berdasarkan penghasilan atau aset tidak tepat karena posisi desil merupakan hasil pemeringkatan kondisi sosial ekonomi keluarga secara keseluruhan.
Realitasnya, ketika masuk ke dalam desil tinggi, seseorang sering dianggap mampu oleh sistem, padahal kondisi finansialnya masih pas-pasan. Kondisi ini juga dapat membuat seseorang sulit atau dianggap tidak layak mendapatkan bantuan sosial (bansos) pemerintah.
Dalam sistem kapitalisme, persoalan kemiskinan diukur secara relatif dengan standar yang dapat berubah. Padahal, kemiskinan dapat terlihat secara nyata dari ketidakmampuan seseorang atau keluarga dalam memenuhi kebutuhan pokok secara layak, seperti sandang, pangan, papan, pendidikan, dan kesehatan. Ketika kemiskinan lebih banyak dipahami melalui angka, kondisi nyata masyarakat justru sulit tergambarkan. Lihat saja, perbedaan hasil pemeringkatan desil menunjukkan bahwa angka statistik tidak selalu identik dengan kondisi nyata.
Dari sini terlihat bahwa sistem kapitalisme dalam mendefinisikan kemiskinan tidak tepat. Jika ukuran kemiskinannya tidak sesuai, kebijakan untuk mengatasinya pun tidak akan sesuai. Kemiskinan akhirnya hanya seperti pemindahan kategori, sementara masyarakat masih hidup dalam kesulitan.
Desil adalah metode statistik untuk membagi sekumpulan data atau populasi yang telah diurutkan menjadi 10 bagian yang sama besar. Dalam konteks data sosial dan kependudukan di Indonesia oleh Badan Pusat Statistik (BPS), desil digunakan untuk mengelompokkan tingkat kesejahteraan keluarga dari peringkat terendah hingga tertinggi.
Desil memiliki peran krusial dalam menentukan siapa yang berhak menerima bantuan pemerintah. Rumah tangga yang menjadi prioritas utama dalam menerima berbagai program perlindungan dan bantuan sosial pemerintah adalah yang berada pada desil 1 hingga 4. Kelompok desil ini dianggap yang paling membutuhkan dukungan untuk memenuhi kebutuhan dasar serta menjadi sasaran asistensi rehabilitasi sosial (Atensi) dan bantuan lainnya.
Dengan sistem desil ini, kemiskinan dilihat dari angka semata serta pemeringkatan yang dbandingkan satu pihak dengan pihak lainnya. Variabel-variabel yang menjadi penentu desil menjadi absurd ketika kelompok manusia dibagi menjadi 10 bagian sama rata dengan menggunakan Proxy Means Test (PMT). PMT inilah yang digunakan untuk memperkirakan tingkat kesejahteraan rumah tangga berdasarkan karakteristik sosial ekonomi yang dapat diamati.
Sengkarut desil ini lahir dari cara pandang kapitalisme yang melihat kemiskinan atau kesejahteraan dari sekadar angka rata-rata dan peringkat statistik. Desil akan menutup realita kemiskinan dan kesejahteraan masyarakat sekadar karena masuk dalam desil atas. Padahal kenyataan di lapangan, mereka tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhan hidupnya, apalagi kini tertutup akses untuk mendapat bantuan. Hidup pun semakin sesak dan sulit.
Berbeda dengan kapitalisme, Islam memiliki pandangan yang berbeda dalam melihat persoalan kemiskinan. Kemiskinan dalam Islam memiliki ukuran yang lebih jelas, yaitu dilihat dari kemampuan seseorang dalam memenuhi kebutuhan pokoknya.
Islam mempunyai konsep unik dalam melihat kemampuan manusia dalam memenuhi kebutuhan hidupnya tanpa perlu membagi menjadi 10 bagian yang sama. Dalam rilis HILMI, disebutkan syariat Islam akan mendeteksi dengan melihat apakah seseorang membutuhkan pertolongan, apakah ia sudah berkecukupan, dan apakah hartanya telah mencapai tingkat yang mewajibkannya membantu orang lain. Secara sederhana, ada tiga zona untuk mengklasifikannya yaitu: Mustahik – Cukup – Muzakki. Mustahik mempunyai hak untuk menerima. Orang yang cukup mampu berdiri sendiri. Muzakki bahkan telah mempunyai kewajiban memberi.
Mengenai mustahik, kita bisa melihat firman Allah SWT dalam QS At Taubah ayat 60. Di dalam ayat tersebut menyebutkan siapa saja yang berhak menerima zakat ada delapan ashnaf (golongan) yang dua di antaranya adalah fakir dan miskin. Taqiyuddin An Nabhani dalam kitab An Nidzamul Iqtishodiy mendefinisikan fakir adalah orang yang memiliki harta namun kebutuhan hidup mereka lebih banyak ketimbang harta yang mereka miliki. Sementara itu, miskin adalah orang yang tidak memiliki harta dan tidak mempunyai sumber pemasukan
Untuk muzakki atau orang yang berkewajiban membayar zakat juga sudah ada ketentuan yang jelas seperti dalam QS Al Baqarah ayat 43, At Taubah ayat 103, Al Bayyinah ayat 5, dan masih banyak ayat lain. Di dalam banyak hadits juga dijelaskan bagaimana mekanisme pengambilan serta distribusi zakat.
Selain itu, negara adalah rain (pengurus) rakyatnya yang betul-betul mengurusi kebutuhan rakyat agar bisa memenuhi kebutuhan dasarnya. Negara akan mengelola harta milik umum yaitu air, padang rumput (atau hutan/sumber gembalaan), dan api (atau sumber energi), yang hasilnya diberikan kepada rakyat berupa fasilitas kesehatan, pendidikan, keamanan, dan kebutuhan lainnya.wallahualam biasawab.
Tags:
Opini
