Video dugaan perundungan (bullying) terhadap seorang siswi di salah satu SMP Negeri di Kota Palembang, Sumatera Selatan, viral di media sosial. Dalam video tersebut, korban yang masih mengenakan seragam sekolah terlihat dijambak dan diseret oleh teman sekolahnya hingga mengalami sakit di bagian kepala.
Korban tampak tidak melakukan perlawanan. Ia terlihat kesakitan dan kelelahan saat pelaku terus menarik paksa tangan dan rambutnya.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, aksi perundungan itu diduga dipicu persoalan asmara. Pelaku disebut cemburu karena pacarnya diduga memiliki kedekatan dengan korban yang merupakan teman satu kelas. Akibat kejadian ini, korban dilaporkan mengalami sakit di kepala. (Sumber: detiksumbagsel, 9/7/2026)
Kasus ini menambah daftar panjang fenomena bullying di lingkungan sekolah. Lalu, mengapa perundungan terus berulang meski sudah banyak program pencegahan?
*Gagalnya Sistem Sekuler Melahirkan Generasi*
Sekolah sebagai institusi pendidikan dengan sistem sekuler tidak mampu mencetak generasi berkualitas. Kurikulum sekuler justru melahirkan banyak remaja bermasalah karena mengabaikan aspek agama dan spiritual. Inilah yang memberi andil besar dalam kasus perundungan.
Asas sekularisme melahirkan liberalisme yang mengagungkan kebebasan, termasuk kebebasan bertingkah laku, sehingga aturan agama terpinggirkan. Nilai-nilai agama dan moral terabaikan karena sekularisme diterapkan di semua lini kehidupan.
Akibatnya, sekolah hanya fokus pada aspek kognitif dan prestasi akademik, namun kering dari pembentukan kepribadian. Wajar jika lahir generasi yang mudah emosional, tidak mampu mengendalikan diri, dan menyelesaikan masalah dengan kekerasan.
Masalah perundungan bukan hanya tanggung jawab orang tua dan masyarakat. Negara memiliki andil besar dalam melakukan pencegahan agar kasus serupa tidak terus berulang. Upaya yang dilakukan harus bersifat sistematis, yaitu dengan menerapkan sistem yang sesuai dengan aturan yang diturunkan oleh Yang Maha Pencipta dan Maha Pengatur alam semesta.
*Islam Menjaga Generasi Secara Sempurna*
Islam sangat berbeda dengan sistem sekuler kapitalis. Sistem Islam menjadikan akidah Islam sebagai asas kehidupan yang memiliki aturan sempurna dan terperinci. Islam sangat menjaga keselamatan anak-anak dari segala bentuk kezaliman, kemaksiatan, bahkan perundungan.
Keselamatan mereka adalah tanggung jawab negara, bukan hanya tanggung jawab keluarga dan lingkungan semata. Negara mempunyai andil besar dalam mewujudkan generasi tangguh berkepribadian Islam yang jauh dari perbuatan maksiat, termasuk perundungan.
Untuk mewujudkan pencegahan dan solusi tuntas terhadap perundungan, ada tiga pilar yang harus dibangun secara bersamaan:
*Pertama, Ketakwaan Individu dan Keluarga.*
Ketakwaan akan mendorong individu dan keluarga untuk terikat dengan aturan Islam secara keseluruhan. Dengan bekal ketakwaan, setiap anggota keluarga akan sadar akan hak dan kewajibannya sesuai syariat. Mereka akan terbentengi dari perbuatan zalim dan kemaksiatan, termasuk melakukan perundungan.
*Kedua, Kontrol Masyarakat.*
Pengawasan masyarakat akan menguatkan apa yang telah dibangun dalam keluarga. Budaya amar makruf nahi mungkar di tengah masyarakat menjadi kontrol sosial yang efektif. Dengan budaya saling menasihati dan peduli, segala bentuk kriminalitas dapat diminimalisir sejak dini.
*Ketiga, Peran Negara Sebagai Perisai.*
Negara menerapkan aturan Islam dalam seluruh aspek kehidupan untuk mencegah berbagai kemungkinan berbuat dosa, termasuk perundungan, sekaligus menjamin kehidupan yang bersih bagi rakyatnya.
Dalam bidang pendidikan, negara menerapkan kurikulum berbasis akidah Islam yang mampu menghasilkan siswa berkepribadian Islam yang tangguh, berakhlak mulia, dan jauh dari perilaku kasar dan zalim. Penguasa juga menjamin pendidikan yang berkualitas, mudah dijangkau, murah, bahkan gratis.
Selain itu, negara akan menjaga agama dan moral setiap individu serta menghilangkan segala hal yang dapat merusak akidah dan kepribadian seorang muslim, seperti tayangan media yang merusak dan peredaran minuman keras. Negara juga akan memberlakukan sanksi tegas yang membuat pelaku dan yang lainnya jera.
Penguasa dalam Islam berjalan sesuai fungsinya sebagai _raa'in_ (pengurus) dan _mas'ul_ (penanggung jawab) atas urusan rakyatnya. Maka perundungan akan teratasi apabila tiga pilar ini — keluarga, masyarakat, dan negara — berjalan sesuai fungsinya masing-masing.
Dan ketiga pilar tersebut hanya akan dapat terlaksana secara sempurna jika umat kembali pada aturan syariat dalam bingkai Khilafah yang akan menjadi pelindung dan perisai umat yang hakiki.
Wallahu a'lam bishshawab.
