Suarametronews.net, Kota Padang - Aktivitas pengisian bahan bakar minyak (BBM) menggunakan jeriken di SPBU 14.251.576 Ganting menjadi sorotan. Sejumlah jeriken terlihat berada di sekitar area pengisian BBM sebagaimana terlihat dalam dokumentasi yang diterima.
Informasi yang dihimpun menyebutkan, aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken tersebut diduga tidak berlangsung secara sporadis. Bahkan, sumber yang meminta identitasnya dirahasiakan menyebut adanya pihak yang mengondisikan aktivitas tersebut di lokasi yang tidak jauh dari SPBU.
“Jeriken-jeriken itu diduga digunakan untuk menampung BBM dalam jumlah tertentu. Aktivitas tersebut perlu mendapat perhatian dan pemeriksaan dari pihak berwenang,” ujar sumber.
Lebih jauh, sumber juga mengungkapkan adanya dugaan keterlibatan oknum tertentu dalam aktivitas yang disebut sebagai bisnis BBM ilegal tersebut. Bahkan, ketua pemuda setempat disebut-sebut turut mengetahui atau berpartisipasi dalam aktivitas tersebut.
Namun, informasi tersebut masih berupa dugaan dan perlu dibuktikan melalui penyelidikan serta klarifikasi dari pihak-pihak terkait.
Diduga Ada Oknum yang Membentengi
Yang tak kalah serius, sumber juga menyebut adanya dugaan oknum wartawan yang berperan sebagai pelindung atau pembeking aktivitas tersebut, sehingga kegiatan yang dipersoalkan itu disebut-sebut dapat berlangsung tanpa banyak diketahui masyarakat.
Jika benar, dugaan tersebut tentu menjadi persoalan serius karena fungsi pers semestinya dijalankan secara profesional, independen, dan berpihak pada kepentingan publik.
Sementara itu, Gusti Husen selaku owner/pemilik SPBU 14.251.576 Ganting juga perlu memberikan penjelasan terkait aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang berlangsung di area SPBU tersebut.
Publik tentu berhak mengetahui apakah aktivitas tersebut dilakukan sesuai ketentuan yang berlaku, siapa pihak yang mendapatkan BBM, serta apakah pengelola SPBU mengetahui dan memberikan izin terhadap aktivitas tersebut.
Hingga berita ini disusun, diperlukan klarifikasi dari pengelola SPBU, pihak yang disebut dalam informasi tersebut, serta instansi berwenang untuk memastikan kebenaran dugaan yang disampaikan sumber.
Jika terbukti terdapat penyimpangan dalam penyaluran BBM, aparat penegak hukum dan instansi terkait diharapkan tidak tutup mata dan melakukan pemeriksaan secara transparan demi melindungi kepentingan masyarakat.
Informasi lain yang diperoleh menyebutkan, diduga terdapat oknum sipil berinisial “R” dan “Wis” yang disebut-sebut sebagai pihak penampung BBM. Keduanya diduga menjalankan aktivitas tersebut di lokasi yang tidak jauh dari SPBU 14.251.576 Ganting.
Sumber menyebutkan, keberadaan lokasi penampungan yang relatif dekat dengan SPBU tersebut diduga berkaitan dengan aktivitas pengisian BBM menggunakan jeriken yang kemudian ditampung kembali.
Namun, keterangan mengenai keterlibatan R dan Wis tersebut masih sebatas informasi dari sumber dan belum terverifikasi secara independen. Karena itu, diperlukan penelusuran serta pemeriksaan dari aparat penegak hukum dan instansi terkait untuk memastikan apakah benar terdapat praktik penampungan dan penjualan BBM yang menyalahi aturan.
(Hingga berita ini tayang, redaksi masih mengumpulkan data dan konfirmasi pada pihak-pihak terkait). 002

