Swasembada pangan sering dipahami sebagai salah satu indikator keberhasilan pembangunan sektor pangan. Ketika produksi pangan dalam negeri meningkat dan kebutuhan nasional dapat dipenuhi dari hasil produksi sendiri, kondisi tersebut tentu menjadi capaian penting. Namun, pertanyaan yang tidak kalah penting adalah: apakah pangan tersebut benar-benar dapat dijangkau oleh seluruh rakyat dengan harga yang terjangkau?
Persoalan inilah yang muncul ketika sejumlah harga bahan pangan pokok mengalami kenaikan di tengah klaim tercapainya swasembada pangan. Kenaikan harga ayam, telur, cabai, beras, minyak goreng, dan sejumlah komoditas lainnya menunjukkan bahwa persoalan pangan tidak berhenti pada seberapa banyak pangan yang diproduksi.
Swasembada berbicara mengenai kemampuan produksi, sementara ketahanan pangan masyarakat juga sangat dipengaruhi oleh distribusi, akses, daya beli, dan stabilitas harga. Produksi yang tinggi tidak otomatis menjamin seluruh masyarakat dapat memperoleh pangan dengan mudah.
Ketimpangan harga antardaerah juga menunjukkan pentingnya sistem distribusi yang efektif. Wilayah yang dekat dengan sentra produksi dapat memiliki harga berbeda dengan wilayah yang jauh dari pusat produksi. Biaya distribusi, rantai perdagangan yang panjang, serta posisi tawar pelaku usaha dapat ikut memengaruhi harga yang akhirnya dibayar konsumen.
Dalam sistem ekonomi yang berorientasi pada mekanisme pasar, negara sering kali lebih banyak berperan sebagai regulator. Namun, ketika pangan merupakan kebutuhan dasar manusia, negara dituntut untuk memastikan bahwa masyarakat tidak kehilangan akses terhadap kebutuhan pokok hanya karena harga yang tidak terjangkau.
Islam memandang pangan sebagai salah satu kebutuhan dasar yang harus diperhatikan pemenuhannya. Negara memiliki tanggung jawab untuk memastikan kebutuhan dasar rakyat dapat terpenuhi dan distribusi berjalan dengan baik. Pasar tetap dapat berfungsi, tetapi praktik yang merusak mekanisme pasar, seperti monopoli dan tindakan yang merugikan masyarakat, harus dicegah.
Kemandirian pangan juga penting. Negara perlu membangun sektor pertanian, peternakan, perikanan, infrastruktur distribusi, serta berbagai sektor pendukung agar kebutuhan masyarakat tidak mudah terganggu oleh perubahan kondisi ekonomi maupun rantai pasok.
Dengan demikian, ukuran keberhasilan kebijakan pangan tidak cukup hanya dengan melihat angka produksi. Pemerintah juga perlu melihat apakah seorang ibu mampu membeli kebutuhan dapurnya, apakah keluarga berpenghasilan rendah dapat memperoleh pangan bergizi, dan apakah masyarakat di berbagai daerah mendapatkan akses pangan dengan harga yang wajar.
Pada akhirnya, swasembada pangan seharusnya bermuara pada kesejahteraan rakyat. Pangan yang melimpah tetapi tidak terjangkau belum sepenuhnya menjawab persoalan. Yang dibutuhkan adalah sistem pangan yang mampu menjamin ketersediaan, keterjangkauan, distribusi yang adil, serta perlindungan terhadap masyarakat dari praktik perdagangan yang merugikan.
Tags:
Opini
