Karhutla dan Beban Ganda Perempuan

Karhutla dan Beban Ganda Perempuan

Penulis : Imas Yahya
 (aktivis Muslimah Jakarta)
‎Kebakaran hutan dan lahan (karhutla) banyak terjadi belakangan ini di wilayah Kalimantan, Sumatra Selatan, dan Riau. Disinyalir bahwa kebaran tersebut sengaja dilakukan oleh sejumlah oknum dengan tujuan dari pembakaran hutan dan lahan ini sendiri agar para tersangka dapat membersihkan sisa vegetasi dan membuka lahan baru secara cepat dengan biaya yang murah bagi keperluan perkebunan dan bentuk pemberdayaan lahan lainnya. 
‎Sementara itu, Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika (BMKG) mengungkap penyebab kemunculan titik-titik karhutla di sejumlah wilayah yang menyebabkan kabut asap tebal. salah satunya karena kondisi iklim yang begitu kering efek dari El Niño.                          
‎ 
Dr. dr. Feni Fitriani Taufik, Sp.P(K), M.Pd. Ked yang seorang dokter spesialis paru dan pernapasan, mengingatkan masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan terhadap dampak dari kebakaran hutan dan lahan, utamanya bagi kelompok rentan. Keluarga yang memiliki kelompok rentan harus lebih waspada. (https://megapolitan..antaranews..com; 26/08/2026)

‎Kelompok rentan yang dimaksud di sini adalah ibu hamil, anak-anak, balita, lansia, dan para penderita penyakit kronis saluran jalan pernafasan dan jantung seperti asma, penyakit paru obstruktif kronis, penyakit jantung, dan penderita gagal jantung.
‎Selain berdampak pada Kesehatan fisik, Karhutla juga menambah pekerjaan domestik yang umumnya masih dibebankan kepada perempuan. Para ibu dan perempuan dalam anggota keluarga harus lebih sering membersihkan rumah dan mencuci pakaian yang bau asap atau terkena abu residu kebakaran. Pada saat yang sama, para perempuan terutama ibu juga bertanggung jawab untuk merawat anggota keluarga yang sakit dan membimbing anak-anak ketika kegiatan belajar di sekolah terganggu akibat buruknya kualitas udara.

‎Beban terhadap ekonomi keluarga sudah tentu juga bertambah. Orang butuh untuk membeli masker dan obat-obatan. Bertambahnya kebutuhan rumah tangga seringkali memaksa perempuan untuk mencari cara agar dapat menambah penghasilan keluarga.

‎Presiden Republik Indonesia Prabowo Subianto memberikan peringatan keras bagi korporasi yang membakar hutan atau lahan dan menyebabkan kebakaran hutan dan lahan di sejumlah wilayah di Indonesia. Prabowo memerintahkan para aparat penegak hukum untuk menindak tegas apabila ada dugaan keterlibatan korporasi dalam kasus ini. Pemerintah tidak akan pandang bulu untuk mengambil tindakan tegas bagi mereka yang melanggar. 
‎Kebakaran hutan, sama seperti bencana alam lainnya terjadi bukan semata-mata karena takdir alam.Tidak jarang bencana alam terjadi sebagai dampak dari kebijakan, ideologi, dan keserakahan para penguasa.             
‎Kapitalisme menempatkan sumber daya alam (SDA) sebagai komoditas, hutan sebagai lahan produksi, sungai-sungai sebagai saluran limbah, dan rakyat sebagai resiko eksternal yang tidak pernah masuk ke dalam manajemen dan perhitungan resiko. Dengan logika liberal kapitalis tersebut, maka akan selalu dilakukan ekspansi, akumulasi, mengejar kuantitas pertumbuhan, dan tidak akan pernah merasa cukup. 

‎Dalam paradigma Islam, tanah dan kekayaan alam didudukkan sebagai salah satu karunia Allah SWT yang perlu dikelola sesuai dengan aturanNya. Oleh karena itu, menjaga karunia Allah SWT merupakan perwujudan dari upaya kita menjaga Aqidah sebagai seorang muslim.

‎Pada aspek manajemen dan pencegahan bencana, negara atas kesadaran aqidah pemimpinnya memposisikan diri memiliki kewajiban langsung dari Allah untuk melakukan yang terbaik dalam melindungi keselamatan dan nyawa masyarakat dengan melaksanakan 5 (lima) poin utama : pencegahan, mitigasi, kesigapan dan peringatan dini, fase tanggap darurat, serta rehabilitasi dan konstruksi.

‎Dilaksanakannya sistem kepemimpinan Islam pada akhirnya mampu mengondisikan negara sebagai pelindung rakyat, bukan operator kepentingan ekonomi.
‎Hanya dengan diterapkannya Islam secara menyeluruh, pengelolaan ruang hidup dan manajemen pencegahan dan penanganan bencana dapat berjalan terencana, cepat, adil, dan tidak insidental. Bagi seorang muslim, penerapan tata kelola ruang hidup berbasis syariat Islam ini, merupakan wujud dari konsekuensi keimanan yang kita miliki. Jadi, sudah saatnya kita berjuang bersama dalam mewujudkan Islam menjadi ruh dan panduan dalam bernegara. Wallahu a’lam bisshowab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama