Perayaan Maulid Nabi Muhammad SAW yang setiap tahun digelar secara kolosal—seperti gerakan nasional Blissful Mawlid oleh Kementerian Agama RI yang menggerakkan jutaan umat berselawat—kerap kali terjebak dalam formalisme spiritual dan berhenti pada aspek ritual serta emosional sesaat.
Di mimbar-mimbar maulid, pembahasan mengenai kewajiban ittiba' (mengikuti) Nabi ﷺ cenderung dibatasi hanya pada keteladanan akhlak individu dan kesalehan personal. Narasi tersebut belum menyentuh dimensi yang lebih fundamental, yaitu kesadaran ideologis untuk mengubah sistem jahiliyah modern—yang bermanifestasi dalam penghambaan kepada manusia, dunia dan hawa nafsu—menuju tatanan Islam yang menegakkan penghambaan mutlak hanya kepada Allah SWT.
Akibatnya, maulid tereduksi menjadi ekspresi kecintaan tanpa konsekuensi ideologis, di mana umat Islam memuji kepemimpinan Rasulullah ﷺ namun membiarkan kehidupan kolektif mereka diatur oleh hukum-hukum sekuler.
Saat ini umat Islam sebenarnya telah memunculkan berbagai tuntutan perubahan demi keluar dari jeratan kerusakan moral dan ketidakadilan ekonomi.
Namun, arah dan metode gerakan yang ditempuh masih sangat jauh dari metode perjuangan Rasulullah ﷺ karena sebagian besar masih melebur ke dalam sistem politik sekuler yakni Demokrasi, Kapitalisme, dan Liberalisme yang justru menjadikan dunia sebagai orientasi hidup tertinggi. Disisi lain, sistem kapitalisme global, demi mempertahankan eksistensinya, akan terus berusaha menghalangi setiap suara kebangkitan umat Islam yang menuntut perubahan tatanan secara totalitas.
Oleh karena itu, momentum maulid wajib dijadikan sebagai refleksi untuk mengembalikan makna ittiba' yang sejati (QS. Ali Imran: 31), yaitu keterikatan penuh pada syariat Islam dan adopsi total terhadap tatanan hukum-Nya, bukan sekadar menjadikannya rutinitas budaya tahunan.
Untuk mewujudkan Islam sebagai rahmatan lil 'alamin (QS. Al-Anbiya: 107), penerapan sistem kapitalisme-sekuler di berbagai negeri Muslim wajib digantikan dengan penerapan syariat Islam secara menyeluruh (kaffah) melalui institusi kepemimpinan politik Islam yang sah dalam wadah negara yang menerapkan sistem Islam.
Khitah perubahan ini harus meneladani metode perjuangan Rasulullah ﷺ yang ditempuh melalui tiga tahapan (marhalah) konstan, yakni marhalah at-tatsqif wa at-takwin (pembinaan akidah dan kaderisasi pejuang ideologis), marhalah at-tafa'ul ma'al ummah (interaksi dakwah di tengah masyarakat melalui penyadaran pemikiran dan perjuangan politik), serta marhalah istilamul hukmi (penerimaan kekuasaan melalui dukungan pemilik kekuatan riil demi menerapkan hukum Allah).
Hanya dengan mengikuti peta jalan dakwah Rasulullah ﷺ yang bersumber dari Sang Pencipta, maka tatanan kehidupan Islam yang adil dapat tegak kembali dan membebaskan dunia dari cengkeraman kezaliman sistemik buatan manusia. Dengan demikian, kesejahteraan dan Rahmat Allah SWT akan dirasakan oleh seluruh makhluk
Tags:
Opini
