Makan Bergizi Gratis (MBG), program prioritas Presiden Prabowo Subianto yang telah memakan anggaran hingga triliunan rupiah serta mengorbankan APBN, khususnya dengan memangkas dana pendidikan, tidak berjalan mulus di lapangan. Faktanya, banyak anak mengalami keracunan massal sesaat setelah mengonsumsi "Makan Bergizi Gratis" dari sekolah. Padahal saat berangkat mereka semangat dan sehat. Pulang dari sekolah justru muntah-muntah, diare, dan dilarikan ke UGD.
Kasus terbaru menimpa siswi SMA bernama Febiola. Dia anak berprestasi, wakil ketua OSIS, yang kehilangan 70 persen ingatannya sehingga bersikap layaknya balita berusia 3 tahun. Hati orang tua mana yang tidak sedih melihat anaknya harus mengalami sakit seperti itu setelah memakan makanan yang katanya bergizi.[1]
Data di lapangan pada 1-3 September 2026 menunjukkan, hanya dalam waktu 3 hari saja korban keracunan MBG mencapai sekitar 2.000 orang. Kasusnya meledak secara serentak di Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja, dan daerah lain.[2]
Dan itu baru puncak gunung es. Total sejak MBG diluncurkan, korban sudah mencapai 50.000 orang. Berdasarkan data surveilans Kementerian Kesehatan per 2 September 2026, jumlah korban mencapai 50.059 anak dalam 560 insiden di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota.[3]
50.000 anak Indonesia keracunan oleh program negara yang tujuannya memenuhi gizi anak bangsa. Pemerintah sudah meminta maaf dan siap melakukan langkah taktis serta memberikan ancaman sanksi administratif. Tapi langkah itu tidak mampu menyembuhkan serta mencegah keracunan berulang. Terbukti, sejak program ini diluncurkan berbagai daerah mengalami keracunan massal. Sudah sebanyak itu anak yang keracunan, pemerintah hanya memberikan sanksi administratif, tidak pernah menetapkan tersangka, paling cuma penghentian sementara SPPG tempat makanan berasal. Ini adalah bukti negara gagal menjadi raa'in bagi rakyatnya.
Banyaknya anak yang keracunan bukan musibah. Ini adalah kelalaian yang nyata, bahkan masuk dalam kejahatan sistemik.
FAKTA: APA KATA NEGARA SENDIRI
Setelah banyaknya kasus yang ada, Badan Gizi Nasional akhirnya buka suara. Kepala BGN, Dadan Hindayana dan Wakil Kepala BGN, Sudaryono, mengatakan lebih dari 80-90% kasus keracunan MBG terjadi karena pelanggaran SOP.[4]
Lebih jauh Sudaryono menyebutkan kasus ini terjadi akibat kesalahan SOP, penyimpanan makanan sembarangan, waktu konsumsi telat, dan kebersihan yang diabaikan. "Tidak taat SOP penyimpanan, tidak taat SOP pada saat penerimaan barang, tidak taat SOP terkait suhu dan waktu konsumsi."[5]
Pemerintah juga sudah memberikan aturan bahwa setiap SPPG wajib melayani minimal 2.500 porsi setiap hari. Dan untuk mendirikan SPPG, syaratnya hanya administrasi. Berkas lengkap, langsung jalan.
Kedengarannya sederhana. Tapi faktanya banyak SPPG yang belum mempunyai izin produksi sudah memproduksi makanan dan itu diberikan kepada anak-anak. Terbukti BGN menutup sementara 1.999 dapur SPPG yang belum mengantongi Sertifikat Laik Higiene Sanitasi (SLHS) per 7 September 2026.[6]
BOROK SISTEM KAPITALIS
Keracunan massal ini adalah bukti nyata gagalnya sistem demokrasi kapitalisme mengurus rakyat. Dalam sistem kapitalisme, keuntungan lebih diutamakan daripada nyawa manusia.
Dalam sistem ini negara mengurus rakyat dengan logika bisnis, negara tidak bertindak sebagai raa'in. Sehingga tidak heran, sejak awal program ini dibuat, MBG dipandang sebagai proyek yang harus menghasilkan keuntungan. Dengan anggaran besar, yang disebut BBC mencapai Rp471 triliun atau sekitar 28 miliar dolar AS, investor, yayasan, serta mitra, semua mengambil keuntungan masing-masing. Sehingga saat sampai pada penerima manfaat, tidak sesuai dengan anggaran yang turun dari pusat karena sudah disunat berbagai pihak.[7]
Negara mengejar target kuantitas dengan menyediakan 2.500 porsi, 5.000 porsi, hingga 10.000 porsi. Yang penting angka tercapai, anggaran terserap, foto kegiatan bagus. Soal gizi dan kehigienisan tidak terlalu diperhatikan, karena dalam sistem ini mengurus rakyat itu adalah bisnis. Sehingga orientasinya adalah untung dan untung, bukan amanah.
Jika dipikir dengan logika, dapur harus memproduksi 2.500 porsi dalam waktu singkat, setiap hari, tanpa jeda. Jelas kewalahan. Akibatnya, mau sebersih apapun, mustahil dapat steril. Apalagi untuk SPPG yang kemampuan dan kelayakannya di bawah standar. Punya SLHS pun hanya formalitas. Yang terjadi di lapangan adalah kejar target: masak cepat, simpan asal, distribusi telat. Wajar kalau makanan basi dan sampai membuat keracunan.
Perizinan menjadi proyek jual beli dalam sistem ini. Untuk membuka SPPG, negara tidak pernah secara langsung mengecek kelayakan dapur serta apakah para pekerja paham higienitas atau tidak, serta bahan yang didapat dari mana. Negara hanya secara formalitas mengecek di atas kertas.
Akibatnya bermunculan SPPG abal-abal. Dan lebih parah lagi, banyak praktik "jual beli titik". Ada bagi-bagi untung antara yayasan, investor, dan mitra. Kalau sudah bicara bagi-bagi untung, maka kualitas bahan makanan MBG pasti jadi korban pertama. Pakai bahan yang murah dengan kualitas yang tidak bagus. Pakai sayur tidak segar. Karena yang terpenting adalah SPPG mendapat keuntungan.
Negara dalam sistem ini hanya berperan sebagai regulator yang memastikan semua kegiatan dapat berjalan tanpa turun tangan langsung dan hanya menyerahkan urusan Makan Bergizi Gratis sepenuhnya kepada Mitra SPPG. Tidak ada pengawasan dari hulu ke hilir.
Negara baru hadir ketika anak-anak sudah di rumah sakit. Dengan cara meminta maaf, baru ancam untuk memberikan sanksi. Tapi nyatanya belum pernah ada yang ditetapkan sebagai tersangka buntut keracunan ini. Ini jelas bukan perlindungan untuk rakyat, ini bentuk pembiaran. Dalam sistem ini, nyawa rakyat bahkan generasi penerus bangsa seolah tidak ada harganya.
KETIKA NEGARA BENAR-BENAR MENJADI RAA’IN
Berbeda dengan sistem kapitalisme. Dalam Islam, negara benar-benar hadir sebagai pelayan rakyat. Islam memandang nyawa manusia lebih berharga dari Ka'bah, sehingga benar-benar diperhatikan dari pusat sampai unit pelaksana teknis paling bawah.
Rasulullah Shallallahu Alaihi Wasallam bersabda:
Dari Abdullah bin Umar, dia berkata: "Aku pernah melihat Rasulullah SAW thawaf mengelilingi Ka'bah dan beliau bersabda: _'Alangkah indahnya engkau (Ka'bah), alangkah harumnya baumu, alangkah agungnya dirimu, alangkah agungnya kehormatanmu. Demi jiwa Muhammad yang ada di genggaman-Nya, sungguh kehormatan seorang mukmin, harta dan darahnya, lebih agung di sisi Allah daripada kehormatanmu (Ka'bah). Dan kita tidak boleh berprasangka kepadanya kecuali prasangka baik.'"_
_(HR. Ibnu Majah No. 3932 dalam Kitab Al-Fitan - dishahihkan oleh Al-Albani)_.[8]
Hadis ini menjelaskan bahwa Ka'bah merupakan tempat yang agung dan terhormat, tapi keagungannya kalah dengan kehormatan seorang muslim.
Memberikan makanan yang berpotensi menyebabkan keracunan bahkan bisa mengancam nyawa jelas bertentangan dengan hadis ini.
Karena itu negara wajib hadir sebagai raa'in atau pemimpin yang bertanggung jawab terhadap keselamatan rakyat yang dipimpinnya.
Rasulullah ï·º bersabda: _"Setiap dari kalian adalah raa'in/pemimpin yang bertanggung jawab, dan setiap kalian akan dimintai pertanggungjawaban atas apa yang dipimpinnya"_ (HR. Bukhari No. 893 dan HR. Muslim No. 1829).[9]
Seorang pemimpin dalam Islam memahami bahwa jabatan di dalam Islam adalah amanah yang kelak akan dimintai pertanggungjawaban di akhirat. Makanya mereka bersungguh-sungguh dalam menjalankan amanah kepemimpinan ini.
Saking beratnya tanggung jawab kepemimpinan, Umar bin Khattab pernah berucap, "Cukuplah Umar yang jadi khalifah, keturunan Umar jangan." Karena beliau sangat tahu betapa beratnya tanggung jawab seorang pemimpin.
Islam memandang makanan rakyat adalah urusan negara, bukan proyek bagi-bagi untung. Negara tidak akan menyerahkan urusan perut rakyat kepada pihak swasta dan investor. Penyediaan makanan bergizi dikelola secara langsung oleh negara, semudah dan seefisien mungkin. Tujuan negara adalah kemaslahatan umat, sehingga tidak ada target 2.500 porsi yang memaksa, tetapi negara memastikan gizi tercukupi dan kehigienisan terjaga sehingga sampai kepada rakyat tepat waktu, serta tidak ada keracunan makanan.
Islam menetapkan standar ketat dalam penyiapan makanan serta ada Qadhi Hisbah. Negara wajib memastikan tempat yang layak untuk memasak, kebersihan peralatannya, bahan makanan yang halal dan thayyib, serta pekerja yang terlatih.
Dan pengawasan tidak berhenti di situ. Khilafah menyediakan _Qadhi Hisbah_. Tugas dari Qadhi Hisbah ialah turun ke lapangan setiap hari. Mengawasi mekanisme pasar, dapur umum, distribusi makanan, serta memastikan tidak ada kecurangan di lapangan. Kalaupun ada, langsung diproses. Jika ada kelalaian, langsung dihentikan. Ini adalah bentuk pengawasan yang hidup, bukan pengawasan di atas kertas.
Dalam Islam, nyawa rakyat sangat mahal. Rasulullah ï·º bersabda: _"Hancurnya dunia lebih ringan di sisi Allah daripada terbunuhnya seorang Muslim"_ _(HR. Tirmidzi No. 1395, Nasa'i No. 3987)_.[10]
Maka jika ada kelalaian yang menyebabkan rakyat sakit atau meninggal, pelakunya akan dijatuhi sanksi tegas yang menjerakan. Sanksi dalam Islam bersifat jawabir dan zawajir, bukan hanya sanksi administratif, tapi ta'zir yang membuat jera. Agar tidak ada lagi yang berani main-main dengan perut serta nyawa rakyat.
50.000 korban. Ini merupakan bukti nyata bahwa sistem kapitalisme telah gagal dalam mengurus perut, pendidikan, serta kesehatan rakyat.
Selama rakyat masih diurus dengan logika tender dan keuntungan, kasus seperti ini akan terus berulang.
Allah berfirman: _"Dan janganlah kamu membunuh dirimu. Sungguh Allah Maha Penyayang kepadamu"_ _(QS. An-Nisa: 29)_.
Solusinya dari semua masalah ini adalah mengubah sistem kapitalisme yang hanya mementingkan keuntungan segelintir orang daripada nyawa rakyat, ke sistem Islam dalam naungan Khilafah Islamiyah. Dengan Khilafah, negara dapat berperan sebagai _raa'in_.
Kita bisa mulai ikut dalam jamaah dakwah yang mengajak umat kembali kepada kehidupan Islam. Kalau umat bisa tercerahkan dengan sistem Islam, kebangkitan Islam adalah sebuah keniscayaan.
_Wallahu a'lam bishawab_
REFERENSI
Kasus siswi Febiola (Febi Yona Purba) SMKN 1 Berastagi, Karo, dugaan keracunan MBG 13 Agustus 2026, mengalami gangguan ingatan dan motorik. Dilansir BBC Indonesia, Kompas, dan Amnesty International Indonesia, September 2026.[1]
Data 3 hari (1-3 Sept 2026) sekitar 2.000 korban serentak di Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, Tana Toraja. Laporan Kemenkes dan Kompas.id.[2]
Data Surveilans Kemenkes RI per 2 September 2026: 50.059 korban dalam 560 kejadian di 36 provinsi & 245 kab/kota. Dilansir Observerbiz.com (13/9/2026), Kompas.id (3/9/2026), dan Kompas TV. Data pembanding JPPI mencatat 43.838 korban (28.103 tahun 2025 + 15.735 Jan-Sept 2026).[3]
Pernyataan Kepala BGN Sudaryono usai RDP Komisi IX DPR RI, 3-4 September 2026. Dilansir Tribunnews Video, Radar Cirebon, dan Media Indonesia.[4]
Detail pelanggaran SOP: SOP penyimpanan, penerimaan barang, suhu, dan batas waktu konsumsi. Sumber: Radar Cirebon ID (11/9/2026) & Harian Jurnal.[5]
BGN tutup 1.999 dapur SPPG belum punya SLHS. Rilis BGN 7 September 2026, dilansir Antara & Detik.[6]
Anggaran MBG Rp471 triliun / USD 28 miliar, sorotan BBC News Indonesia & BBC International, September 2026.[7]
Hadits keagungan mukmin melebihi Ka'bah: HR. Ibnu Majah No. 3932, Kitab Al-Fitan. Dishahihkan Al-Albani dalam Silsilah Shahihah.[8]
Hadits Raa'in: HR. Bukhari No. 893, Muslim No. 1829.[9]
Hadits hancurnya dunia lebih ringan: HR. Tirmidzi No. 1395, Nasa'i No. 3987, dishahihkan Al-Albani.[10]
Tags:
Opini
