Setiap tahun, perguruan tinggi meluluskan ratusan ribu bahkan jutaan sarjana. Namun ironisnya, hal ini justru menjadi persoalan bagi negara. Banyak sarjana kini sulit mendapatkan pekerjaan sehingga pengangguran makin meningkat.
Pendidikan tinggi yang diharapkan dapat menjadi peluang untuk menata kehidupan yang lebih baik serta memperoleh pekerjaan sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dipelajari selama masa kuliah justru belum mampu memberikan jaminan tersebut.
Tidak kurang dari satu juta sarjana tercatat menganggur. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Mei 2026 menunjukkan tingginya angka pengangguran pada jenjang pendidikan sarjana, mulai dari S1 hingga S3 (Kompas.com, 7/8/2026). Sakernas Mei 2026 mencatat jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14,31 persen atau 1.033.182 orang merupakan penganggur bergelar sarjana terapan serta lulusan S1, S2, dan S3. Lonjakan pengangguran menjadi persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan, jumlah penganggur dari kalangan sarjana tercatat mencapai 1,03 juta orang. Alasannya pun klise: jumlah lulusan sarjana diklaim lebih banyak daripada lapangan kerja yang tersedia.
Mahasiswa telah menyuarakan tuntutan atas janji penyediaan 19 juta lapangan kerja yang disampaikan oleh wakil presiden saat kampanye Pilpres 2024. Tuntutan tersebut disampaikan oleh Badan Eksekutif Mahasiswa (BEM) Seluruh Indonesia pada 3 September 2025, disusul gelombang demonstrasi nasional di berbagai daerah. Namun, suara mereka seolah tidak didengar oleh negara.
Negara memang membuka lapangan kerja melalui program MBG dan KDMP yang sekaligus ditujukan untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia dan menggerakkan ekonomi. Namun pada kenyataannya, program tersebut belum mampu menyerap banyak tenaga kerja sesuai dengan kompetensinya, khususnya lulusan sarjana. Program ini tidak sesuai untuk mengatasi pengangguran lulusan sarjana karena bersifat informal, padat karya, dan memiliki upah yang relatif rendah. Pekerjaan yang tersedia lebih banyak berupa pekerjaan operasional tingkat bawah yang tidak membutuhkan keahlian akademik tinggi. Dengan demikian, program tersebut belum mampu mengatasi masalah pengangguran lulusan sarjana.
Pertumbuhan penduduk yang makin tinggi dan tidak sebanding dengan pertumbuhan lapangan kerja menjadi salah satu pemicu krisis pengangguran, khususnya bagi kelompok muda dan lulusan sarjana. Ledakan angkatan kerja mengakibatkan persaingan memperoleh pekerjaan semakin ketat. Bursa kerja dipenuhi pencari kerja yang saling berebut kesempatan. Bahkan, orang tua rela mengantar dan menunggu anak-anak mereka berburu pekerjaan.
Buruknya keadaan saat ini merupakan efek domino penerapan sistem yang keliru. Sistem yang saat ini diadopsi menetapkan pertumbuhan ekonomi berdasarkan akumulasi dan perputaran modal, bukan kesejahteraan riil setiap individu rakyat. Badai PHK sulit terselesaikan karena dalam sistem batil ini, keuntungan pemilik modal lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan pekerja. Para pekerja hanya dianggap sebagai faktor produksi dan disetarakan dengan mesin serta peralatan. Alhasil, sektor tenaga kerja dapat dengan mudah diutak-atik, dikurangi, bahkan diabaikan kesejahteraannya.
Inilah kapitalisme, sistem bobrok yang diterapkan saat ini. Sistem ini membiarkan kemelut PHK dan pengangguran, bahkan menganggapnya sebagai kewajaran. Negara yang semestinya mengurus kesejahteraan rakyat pun kebakaran jenggot. Negara tidak mampu berbuat banyak karena hanya berperan sebagai regulator yang menjamin kelangsungan bisnis para oligarki korporat, sedangkan rakyat dibiarkan melarat.
Segala sumber daya yang seharusnya dikelola negara diserahkan pengurusannya kepada pihak swasta, bahkan asing. Padahal, sumber daya alam yang dikelola secara mandiri dan berkelanjutan oleh negara mampu membuka ruang yang luas untuk menciptakan lapangan pekerjaan. Akibat kapitalisasi inilah, rakyat semakin kesulitan mengakses pekerjaan yang layak. Tidak hanya itu, rakyat juga semakin sulit bertahan hidup karena badai ekonomi yang tak kunjung mereda.
Pengangguran bukan hanya deretan angka dalam laporan statistik. Di baliknya ada rakyat yang kehilangan penghasilan, keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, dan generasi muda yang tidak memiliki jaminan masa depan. Dengan dasar inilah, masalah pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan membuka lapangan kerja secara sporadis. Dibutuhkan perubahan cara pandang negara dalam mengelola ekonomi. Lebih dari itu, negara juga harus mampu menempatkan rakyat sebagai prioritas layanan utama.
Rasulullah ï·º bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.” (HR Bukhari). Hadis tersebut menegaskan bahwa negara bukan sekadar institusi, melainkan pihak yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat, individu per individu.
Sistem Islam tidak akan menyerahkan persoalan ekonomi kepada mekanisme pasar semata. Islam memiliki mekanisme khas yang mengatur kepemilikan, pengelolaan kekayaan, ketenagakerjaan, hingga peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Seluruh kebijakan tersebut berpijak pada hukum syarak dan diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Islam.
Sistem Islam menetapkan bahwa kekayaan alam bukanlah ladang keuntungan bagi segelintir pihak. Kekayaan alam merupakan milik rakyat yang wajib dikelola negara dan dioptimalkan pemanfaatannya untuk kemaslahatan umat. Konsep ini dapat diwujudkan melalui strategi khas, yakni pengelolaan sumber daya alam secara mandiri oleh negara yang kuat dan berdaulat. Pengelolaannya diarahkan untuk membangun industri, membuka lapangan pekerjaan, dan memperkuat perekonomian negara.
Negara juga bertanggung jawab meningkatkan kualitas sumber daya manusia melalui pendidikan dan pelatihan. Rakyat dibekali kemampuan dan ilmu dalam berbagai bidang pekerjaan yang tersedia. Kebijakan ketenagakerjaan pun harus berpihak pada kepentingan rakyat, termasuk memastikan tenaga kerja asing tidak mengambil peluang kerja yang semestinya dapat diisi oleh tenaga kerja lokal yang kompeten.
Persoalan lain yang tak kalah penting adalah investasi asing. Saat investasi membuat negara bergantung, menguasai sumber daya strategis, atau mengancam kedaulatan ekonomi, investasi semacam itu tidak layak dijadikan jalan keluar. Negara harus tegas membangun kekuatan ekonominya sendiri, bukan menggantungkan masa depan rakyat pada kepentingan pemodal.
Demikianlah mekanisme dan strategi yang ditawarkan sistem Islam. Islam secara khas menjadikan kesejahteraan rakyat sebagai tolok ukur kekuatan ekonomi. Kesejahteraan rakyat bukanlah hadiah, melainkan hak yang wajib dipenuhi. Pekerjaan yang layak, kebutuhan dasar, perlindungan terhadap hak pekerja, dan pengelolaan kekayaan negara untuk kepentingan rakyat harus menjadi bagian dari kebijakan yang nyata.
Islam memberikan solusi dan harapan. Negara dalam pandangan Islam merupakan wadah yang harus hadir sebagai pengurus rakyat, mengelola kekayaan dengan amanah, membuka peluang kerja, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak rakyat. Kesejahteraan bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab yang harus diwujudkan. Dengan Islam, kesejahteraan menjadi keniscayaan yang dirasakan seluruh rakyat. Islamlah satu-satunya sistem bijaksana yang mengatur kehidupan agar senantiasa terjaga. Wallahu a’lam bish-shawab.
Tags:
Opini
