Dicatat melalui Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS periode Mei 2026, angka pengangguran di Indonesia menembus angka 1 juta lebih. Salah satu penyebabnya, adanya ketidaksesuaian (mismatch) antara kompetensi lulusan universitas dan kebutuhan dunia kerja saat ini. Padahal, mayoritas pengangguran berlatar belakang sarjana terapan Diploma-4 dan Strata mulai (S1-S3). (kompas.id 07/08/2026)
Kondisi serupa juga terjadi di Aceh.
Aceh yang memiliki bonus demografi dan ribuan lulusan perguruan tinggi setiap tahun, faktanya masih menghadapi tantangan besar dalam penyerapan tenaga kerja. Berdasarkan data BPS Aceh, Tingkat Pengangguran Terbuka (TPT) di kalangan lulusan universitas masih mendominasi.
Banyak sarjana dari Unsyiah, UIN Ar-Raniry, politeknik, dan kampus lainnya yang akhirnya memilih merantau atau tetap menganggur karena lapangan kerja di daerah tidak sesuai dengan bidang ilmunya.
Melihat fenomena ini, salah satu penyebab banyaknya pengangguran saat ini adalah ketidaksesuaian antara lulusan pendidikan dengan kebutuhan dunia kerja. Banyak lulusan perguruan tinggi telah memiliki ijazah namun belum di bekali keterampilan yang dibutuhkan perusahaan atau dunia usaha.
Hal ini menunjukkan sistem pendidikan belum sepenuhnya menyiapkan mahasiswa untuk masuk dunia kerja. Selama ini, perguruan tinggi masih selalu fokus pada proses akademik dan kelulusan. Tapi, kurang memberikan perhatian dalam persiapan kerja mahasiswa. Padahal, mahasiswa perlu di bekali keterampilan praktis, pengalaman kerja, serta kemampuan beradaptasi agar mampu bersaing setelah lulus.
Solusi dari pemerintah, yakni mendorong pendidikan pelatihan dunia usaha dan industri agar berkembang supaya mampu menyerap tenaga kerja. Pemerintah berharap terjadi sinergi antara pendidikan, pelatihan, dan kebutuhan dunia kerja. sehingga terjadi link and match antara pendidikan dan pasar kerja.
Akan tetapi, solusi ini tidak sepenuhnya berjalan dengan maksimal karena
Akar permasalahan pengangguran ini adanya penerapan sistem ekonomi kapitalisme, yang saling berhubungan dengan sistem pendidikan dan sistem Sosial.
Dalam pendidikan sekuler menghasilkan generasi yang rapuh, mudah menyerah, bahkan sangat mudah untuk bunuh diri di sebabkan tantangan kehidupan.
Sistem pendidikan sekuler juga melahirkan manusia-manusia yang tidak kompeten di bidangnya, atau kurang kreatif. Kalau ada rakyat yang bekerja orientasinya seperti buruh bukan pemimpin. Jadi, inilah potret gagalnya sistem pendidikan yang tidak mampu melahirkan generasi beriman dan bertakwa.
Islam Mengatasi Pengangguran
Dalam sistem Islam pemerintah adalah raa’in, yakni pengurus rakyat. Jadi, wajib bagi negara (Khilafah) mewujudkan lapangan pekerjaan bagi setiap laki-laki yang tidak berkerja dan dia mampu untuk berkerja.
Rasulullah SAW bersabda : “Iman (Khilafah) adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas rakyat yang dia urus. (HR. Al-Bukhari dan Muslim).
Hadist ini menjadi landasan bahwa pemerintah tidak boleh lepas tangan terhadap pengangguran, kemiskinan, dan kesulitan ekonomi rakyat. Bahkan ada sebuah hadist yang dituturkan oleh Anas bin Malik ra. Dikisahkan, suatu waktu ada seorang laki-laki datang kepada Rasulullah SAW saat itu beliau sekaligus berperan sebagai kepala negara Islam di Madinah. Sang lelaki itu meminta bantuan. Rasulullah SAW tidak langsung memberikan makanan, akan tetapi, beliau menjual barang miliknya dan untuk hasilnya dibelikan sebuah kapak. Lalu beliau memerintahkan laki-laki tersebut untuk mencari kayu bakar dengan kapak tersebut. Dengan kapak itu lelaki tadi dapat bekerja dengan cara menjual kayu bakar, dan memperoleh penghasilan sendiri (HR Abu Dawud).
Hadist tersebut menunjukkan bahwa Islam mewajibkan pemerintah membantu rakyatnya agar bisa bekerja. Bukan membiarkan rakyat hidup dalam ketergantungan.
Negara dengan sistem Islam yakni pemerintah (khilafah) akan menerapkan sistem peradilan dalam distribusi kekayaan dengan cara melarang sistem ribawi, expoitasi ekonomi, dan mengatur sistem kepemilikan negara, individu dan umum. agar kekayaan tidak menumpuk pada segelintir orang.
Khilafah juga tegas melarang para pekerja asing/individu swasta untuk mengelola tambang, minyak, gas, mineral, batubara, emas, perak dan nikel. Sebab, sumber daya itu milik umum haram di privatisasi.
Negara pun melarang praktik-praktik ekonomi yang merugikan rakyat seperti penimbunan barang, karpel, riba, dan monopoli perdagangan.
Sistem Islam mampu menjadikan negara sebagai negara industri dengan itu berbagai macam pekerjaan akan terbuka untuk seluruh rakyat. Khilafah juga akan mengelola kekayaan alam dan aset negara untuk kesejahteraan rakyat yang akan datang. Bukan untuk kepentingan korporasi atau individu apalagi pihak asing. Asilnya nanti akan di kelola untuk pendidikan gratis, kesehatan gratis, dan infrastruktur lainnya dengan cara gratis.
Dengan demikian persoalan pengangguran tidak cukup diselesikan dengan memberikan bantuan sementara, atau memperbaiki regulasi ketenagakerjaan semata. Akan tetapi yang dibutuhkan adalah perubahan sistem dari sistem kapitalisme ke sistem Islam. Wallaahu a’lam.
Tags:
Opini
