Oleh : Hj. Reni Renia Devi., M.Kep
Fenomena jasa sewa kekasih mulai marak di lingkungansekitar kita. Layanan ini ditawarkan kepada masyarakat melaluimedia sosial. Awalnya jasa ini lebih dulu terkenal di Jepang. Gaya hidup yang bebas, membuat individu usia matang yang tidak ingin terikat dengan suatu hubungan atau pernikahan, memilih layanan jasa ini untuk memuaskan naluri kasih sayangdan seksualnya. Bertambahnya peminat layanan jasa inimembuat naiknya tingkat kebutuhan. Dan layanan jasa inimenjadi popular hingga keluar dari Jepang merambah negara-negara yang lain termasuk Indonesia. Bahkan layanan jasa inisudah menyebar ke kota-kota kecil seperti halnya di KabupatenCiamis dan Kota Banjar Jawa Barat.
Dianggap bisa menjadi solusi, yang aman dan praktis, layanan jasa ini berkembang dengan pesat. Dengan tarif layanan, kelompok usia talent dan spesifikasi layanan yang bervariatifmenyasar konsumen pengguna dari berbagai lapisan masyarakat. Dan layanan jasa ini menyebutkan bahwa setiap transaksi akandilakukan talent dengan profesionalitas kerja. Tanpa unsurmesum dan pornografi lainnya. Jasa layanan ini dipatok hargaminimal Rp. 50.000 sampai maksimal Rp. 600.000 sesuaidengan spesifikasi layanan dan durasi jasa tersebut dipakaikonsumen.
Gaya hidup yang serba bebas membuat siapa pun kehilangan rasionalitas, termasuk saat menentukan bisnis yang akan dijalani. Layanan jasa yang “hanya” menyajikan temanngobrol, teman curhat, teman rekreasi, teman pergi ke undangan, teman nonton, dan lain sebagainya seolah-olah merupakanpekerjaan yang sah dan wajar saja untuk dilakukan. Tanpamemandang lagi atas halal dan haram. Manfaat materi (uang) yang didapat dari hasil layanan lebih penting dari sekedarberpikir jauh tentang perbuatan kemaksiatan di hadapan Allah SWT. Prinsip hidup bebas ini bertemu dengan tekanankebutuhan yang semakin membebani dan membuat siapa sajamemutar otak untuk bertahan hidup. Dan hasilnya adalahaktivitas yang dilakukan dengan menyingkirkan nilai-nilaiagama dari kehidupan.
Mungkin saja memang ada yang menganggap remehaktivitas layanan jasa ini. Karena hanya bertemu saat transaksidilakukan, tanpa ada keterlibatan perasaan. Atau hanya sekedarmengirim foto, pesan teks atau pesan suara. Namun setiapmanusia diciptakan Allah dengan naluri seksual. Dan naluri iniakan alamiah muncul jika terdapat rangsangan dari luar. Apalagijika kemudian dibumbui denga teks rayuan, suara dengan nada menggoda, suasana yang mendukung, bukan tidak mungkinakan mengantarkan kepada layanan yang lebih.
Prinsip hidup sekuler yang memisahkan agama darikehidupan telah menjadikan masyarakat hanya menyandarkankebahagiaan pada kemewahan dunia. Dimana berlimpah uangmaka disitulah letak kebahagiaan. Dan prinsip hidup ini tumbuhsubur, diterima oleh generasi muslim dan dijadikan tolak ukurdalam melaksanakan kehidupan sehari-hari. Sikap individual yang merupakan turunan dari sekulerisme ini membuat urusankeimanan, moral dan akhlak merupakan ranah personal yang takbisa diganggu atas nama hak azasi manusia.
Kemudian juga, sistem hidup sekuler juga telahmenciptakan tekanan hidup dalam aspek ekonomi. Masyarakatdibiarkan sendiri dan dituntut mandiri dalam memenuhikebutuhannya sehari-hari. Sementara lapangan pekerjaansemakin sulit untuk didapatkan dan kebutuhan semakinmeningkat. Walhasil, menempuh jalan pintas untuk memenuhikebutuhan hidup pun menjadi pilihan. Disisi lain, gaya hidupkonsumtif yang dipertontonkan setiap saat melalui berbagaiplatform media sosial menjadi magnet tersendiri bagi generasi. Terpatri dalam ingatan mereka bahwa kalau ingin hidup bahagiahanya dengan mempunyai uang yang banyak. Karena hanyadengan uang yang dihasilkan sendiri segala kebutuhan dankeinginan akan terpenuhi. Bagi generasi yang mempunyaikeahlian, keterampilan dan dukungan ekonomi pribadi akanmampu bersaing di bursa kerja, tetapi lain halnya dengangenerasi yang berpikir pendek, maka tak jarang akhirnyamenghalalkan segala cara untuk mendapatkan uang.
Islam telah memberikan aturan pada setiap muslim untukmenjaga kehormatan, yaitu dengan senantiasa menjaga interaksidengan lawan jenis. Allah SWT menciptakan laki-laki danwanita dengan segala potensinya dan memisahkan keduanyadengan aturan yang tegas dan jelas. Interaksi tanpa adanya hajatsyar’i tidak diperkenankan. Berkhalwat (berdua-duaan denganlawan jenis) dan berikhtilat (bercampur baur dengan lawanjenis) diharamkan oleh Allah SWT. Islam juga telahmemberikan solusi melakukan pernikahan bagi laki-laki danperempuan yang memang sudah tiba masanya untukmembangun kebersamaan dalam rumah tangga. Sehingga sudahjelas, dalam Islam bisnis layanan sewa kekasih ini hukumnyaharam.
Allah berfirman dalam QS Al-Isra ayat 32 yang berbunyi :
وَلَا تَقْرَبُوا الزِّنٰىٓ اِنَّهٗ كَانَ فَاحِشَةًۗ وَسَاۤءَ سَبِيْلًا ٣٢
Artinya : “Dan janganlah kamu mendekati zina; sesungguhnyazina itu adalah suatu perbuatan yang keji dan suatu jalan yang buruk.
Sehingga jelas sudah, jangankan melakukannya, mendekatinya saja sudah dilarang oleh Allah SWT. Apalagidengan sengaja bercanda-canda atau sekedar iseng karenakesepian kemudian memanfaatkan layanan sewa kekasih tentuaktivitas tersebut termasuk kategori dalam mendekati zina. Sudah selayaknya kita menjauhkan diri dari perbuatan-perbuatanyang melanggar syariat Allah SWT dalam kehidupan sehari-harikita. Kembali tanamkan dan kuatkan akidah keimanan kita. Dan kokohkan pemahaman bahwa segala sesuatu yang kita lakukandidunia akan dimintakan pertanggungjawaban di akhirat kelak.
Wallahu ‘alam bishowab

Posting Komentar