Oleh Yuli Mariyam
(Pendidik Generasi Tangguh)
Era digital saat ini telah didominasi oleh paham sekuler kapitalistik. Semuanya berawal dari kondisi terpuruknya dunia pada masa pandemi tahun 2019. seluruh dunia saat itu sedang kolaps, dampak yang paling utama dirasakan adalah sektor ekonomi, dimana kebutuhan sandang dan pangan menjadi komoditas yang sangat mahal. kehidupan sosial dibatasi, stay at home dan work form home menjadi jalan keluar masa sosial distancing agar manusia bisa selamat dari ganasnya wabah dan tetap beraktivitas layak seperti biasa, tetap belajar dan bekerja. Alhasil kondisi ini melahirkan sebuah pangsa pasar baru bagi kapitalis yang melirik peluang cuan dengan iming-iming kemudahan.
Perkembangan dunia digital ini terus berlangsung hingga kini, meski dunia sudah terbebas dari pandemi. Ketergantungan generasi muda akan platform-platform tanpa disadari telah membentuk kesadaran mereka. Tak tanggung-tanggung sebuah penelitian mengungkap bahwa screen time pengguna media sosial di Indonesia mencapai 7 jam per hari. Jika dihitung-hitung, inilah peluang bisnis yang sangat menguntungkan bagi para pemilik modal, cuan terus mengalir dari penjualan data dan ruang iklan yang diselipkan pada platform seperti Youtube, Instagram, TikTok dan sebagainya.
Meski menyediakan kemudahan, namun harus diwaspadai bahwa dunia digital tidak diciptakan ramah terhadap kaum muslimin. Buktinya adalah AI sebagai otak dari Algoritma disetting agar menampilkan konten-konten yang bersifat hiburan, ringan, emotional dan berorientasi konsumen. Disisi lain pengunaan Shadowban membuat konten-konten berbau agamis senantiasa dibatasi, diturunkan ratingnya, dihapus bahkan dilabeli ekstrimisme. Sehingga konten-konten tersebut sulit ditemukan. Dan disinilah kapitalis berperan mengasuh generasi dengan pemahaman-pemahaman sekulernya, agama dipahami dalam konteks yang disenangi saja, tidak secara menyeluruh seperti yang didapat di majlis taklim. Banyak anak dan remaja terpapar konten pornografi, bulliying dan gaya hidup liberal, fomo dan hedonis. Banyak juga yang kemudian mengalami mental ilnes bahkan sampai bunuh diri ( Kompas.com 6/12/2025). Atas analisa ini pemerintah mengeluarkan PP nomor 17 Tahun 2025 yang mengatur tata kelola penyelenggaraan sistem elektronik dalam perlindungan anak (PP TUNAS), tujuannya adalah menciptakan ruang digital aman untuk anak dengan mewajibkan platform digital memflter konten tidak pantas, melindungi data pribadi anak, serta memberikan kontrol orag tua, agar anak terlindung dari resiko seperti eksploitasi, kekerasan, dan kecanduan di dunia maya.
Pada dasarnya dunia digital dalam pandangan Islam hanyalah sebuah madaniyah yang bersifat kemajuan teknologi saja, kedudukannya dalam hukum syara’ adalah mubah atau boleh untuk diakses dan digunakan. Jika yang dikhawatirkan adalah adanya kekerasan seksual, bulliying ataupun akibat lain yang bernilai negatif, maka sesungguhnya yang bertanggung jawab adalah seluruh elemen, baik diri sendiri, lingkungan terdekat atau keluarga, maupun aturan yang berlaku di masyarakat atau negara.
Individu muslim dengan aqidah islamnya mempunyai batasan-batasan tertentu ketika berhubungan dengan manusia lainnya, baik itu adab maupun keterikatan dengan hukum syara’ yang mengatur aktivitas tersebut dengan nilai-nilainya apakah wajib, sunnah, mubah, makruh atau bahkan haram.pendidikan seperti ini sudah sejak dini harus ditanamkan pada generasi. Karena dengan memahami hukum syara’ anak pra baligh akan disiapkan menghadapi taklif hukum, dan saat mereka baligh nanti sudah siap dengan konsekuensi apakah yang amalannya berpahala atau justru mendapat dosa.
Keluarga adalah lingkungan terdekat bagi individu. Keluarga mempunyai tugas untuk memberikan kehangatan dan perlindungan bagi setiap anggota keluarga lainnya. Keluarga muslim akan saling suport atas hal-hal baik dan bervisi surga sebagai labuhan terakhir. Hal ini akan memberikan dampak positif terhadap perkembangan anak, kesehatan mental dan apapun masalah yang dihadapi diluar rumahnya, keluarga yang hangat akan menyambutnya pulang dan menumbuhkan energi positif Keterbukaan dan kepercayaan akan terjalin diantara keluarga. Hal ini akan memudahkan kontrol keluarga dari kesalahan dan penyimpangan.
Peran negara sangat diperlukan dalam mendidik generasi. Dari pendidikan fomal mupun non formal, filterisasi media online sampai pada penjatuhan sanksi yang memberikan efek jera pada platform yang mengunggah konten-konten pornoaksi dan pornografi maupun kekerasan. Acuannya bukan lagi pada keuntungan yang didapat seperti pendapatan pajak atau lainnya, tetapi halal dan haram berdasarkan hukum syara’. Sanksi tersebut juga akan diberlakukan pada pelaku zina, pelaku bulliying, pelaku kekerasan dan pelaku penyimpangan. Kemubahan teknologi harus dijadikan sebagai kemajuan yang mendukung ketaatan kepada Allah SWT. Jika terjadi penyalahgunan, bukan teknologinya yang dihapus tetapi manusianya harus di Upgread kesadarannya agar tidak terbawa arus kerusakan. Dan negaralah yang menjadi perisai dan periayahnya.
Sebuah hadist dari Rasulullah sholallahu alaihi wa sallam memperingatkan umat bahwa “Apa saja yang mengantarkan pada terlaksananya perbuatan haram maka itu juga haram” (Ushul Fiqih al Manhaj Ahlil Hadist hal 114)
Dan yang mampu memberikan solusi menyeluruh ini adalah negara dengan penerapan syariat Islam secara kaffah. Hal ini akan sulit dilakukan disaat sistem negeri ini masih mempercayakan pada sistem rusak dan merusak ala kapitalis. Kerusakan yang sudah nyata hasil dari pemikiran manusia ini, telah menjauhkan manusia dari aturan Penciptanya. Kebebasan yang diusung senantiasa menjadikan manusia kebablasan menuruti hawa nafsunya. Halal dan haram bukan lagi pertimbangan, semua berkiblat pada keuntungan sebesar-besarnya. Kembali kepada kesadaran sebagai seorang hamba yang diciptakan untuk beribadah, dan menjadi khalifah di muka bumi menjadi penting dan mendesak, selain semua akan dipertanggung jawabkan di hadapan Allah kelak, juga karena tidak ada kemulayaan tanpa Islam, dan Islam hanya bisa tegak dengan penerapan syariat secara kaffah dalam bingkai Khilafah.
Wallahu A’lam bi showab

Posting Komentar