Polemik Standardisasi Hijab Militer


Oleh: Ummu Aulia
 (Muslimah Pejuang Peradaban)


Jagat media sosial Threads sedang ramai memperbincangkan keputusan berani Asma Wafa Andina. Calon Kadet Putri Fakultas Kedokteran Militer Universitas Pertahanan (Unhan) RI ini memilih mengundurkan diri tepat setelah dinyatakan lulus seleksi tingkat pusat. Instagram·Arie Yudhi

Melalui unggahannya, Asma mengaku mundur karena menerima arahan lisan dari panitia yang mewajibkan mahasiswi melepas hijab selama masa pendidikan. Tragisnya, kebijakan ini sama sekali tidak tercantum dalam dokumen tertulis maupun pengumuman resmi Penerimaan Mahasiswa Baru (PMB) Unhan. Selama proses seleksi, peserta berhijab tetap difasilitasi. Namun, saat tes wawancara pusat, ketentuan diskriminatif tersebut baru disampaikan. Dihadapkan pada pilihan dilematis, Asma memilih mundur demi mempertahankan prinsip akidahnya. Instagram·Arie Yudhi +1


Standardisasi yang Mengorbankan Hak Keyakinan

Sebagai institusi pendidikan yang terafiliasi dengan Kementerian Pertahanan, Unhan menerapkan sistem militer. Di lingkungan pendidikan dasar militer TNI (seperti Akmil, AAL, dan AAU), aturan internal masa basis memang belum memperbolehkan penggunaan hijab dengan dalih keselarasan dan standardisasi latihan fisik. 
Namun bagi seorang Muslimah, berhijab bukanlah sekadar aksesori atau pilihan mode yang bisa ditawar. Ia adalah kewajiban mutlak, sebuah manifestasi ketaatan atas firman Allah Swt. dalam Al-Qur'an Surat An-Nur ayat 31:

"Katakanlah kepada perempuan yang beriman, hendaklah mereka menundukkan pandangan, memelihara kemaluannya, dan janganlah menampakkan perhiasannya (auratnya), kecuali yang (biasa) tampak darinya. Hendaklah mereka menutupkan kain kerudung ke dadanya..."

Sangat disayangkan, di negara dengan mayoritas penduduk Muslim, kewajiban ini justru kerap digugat melalui aturan-aturan tidak tertulis. Sebelum polemik Unhan, kasus serupa juga mencuat pada Upacara HUT RI 2024. Badan Pembinaan Ideologi Pancasila (BPIP) menuai kecaman luas setelah mengeluarkan kebijakan yang membuat 18 anggota Paskibraka putri tingkat pusat harus mencopot jilbab mereka saat pengukuhan di Ibu Kota Nusantara (IKN). Aturan tersebut akhirnya dievaluasi total setelah gelombang protes keras dari DPR, MUI, dan masyarakat sipil. 

Akar Masalah: Sekularisme dan Cara Pandang Kapitalistik

Larangan bagi umat Islam untuk menjalankan syariatnya akan terus berulang selama ideologi sekularisme—yaitu pemisahan agama dari kehidupan—masih mencengkeram negeri ini. Dalam pandangan sekuler, agama dipenjara hanya dalam ruang ibadah ritual (seperti salat dan puasa), tetapi dilarang mengatur tatanan publik, institusi, maupun negara.

Lebih jauh lagi, dunia militer modern saat ini tanpa sadar mengadopsi sistem kapitalisme dalam hal disiplin tubuh. Kapitalisme memandang tubuh pekerja atau kadet sebagai "alat produksi". Semuanya harus serbaproduktif, serbaterstandardisasi, memiliki kesamaan gerak, serta penampilan yang seragam. Regulasi pakaian kerja akhirnya berkiblat pada budaya Barat yang sekuler dan minim atribut keagamaan. Akibatnya, hijab dianggap sebagai beban struktural yang mengganggu mobilitas.

Meskipun Unhan sempat meluruskan aturan setelah mendapat gelombang kritik, pada praktiknya di lapangan—seperti saat Latihan Dasar Militer—kadet tetap dilarang berhijab. Ini membuktikan bahwa kelonggaran yang diberikan belum sepenuhnya tulus dan akomodatif.

Islam Menghapus Diskriminasi, Menjaga Kehormatan

Dalam pandangan Islam, berhijab bukan sekadar hak individu, melainkan hak Allah atas diri seorang hamba yang wajib dilindungi oleh negara. Negara berkewajiban memfasilitasi seluruh Muslimah untuk menutup aurat tanpa hambatan struktural ataupun intimidasi karier.

Islam terbukti mampu menghapus diskriminasi kerja di seluruh sektor, baik di perkantoran, ruang publik, maupun militer. Catatan sejarah Islam menunjukkan bahwa pakaian tempur para mujahidah dirancang longgar agar tetap menutup aurat dengan sempurna. Pakaian tersebut menggunakan bahan khusus yang mendukung fleksibilitas gerak, sirkulasi udara, sekaligus memperhatikan keselamatan.

Artinya, hijab sama sekali bukan halangan untuk menjalankan aktivitas militer. Ketika latihan di lapangan mewajibkan penggunaan helm tempur, model hijab dapat disesuaikan tanpa harus membuka aurat sedikit pun. Islam memandang tenaga kerja sebagai manusia merdeka yang menjual jasa dan keahliannya, bukan menjual atau menggadaikan tubuhnya demi kepatuhan buta seperti logika kapitalisme.

Di bawah sistem Islam yang sahih, negara akan melarang keras korporasi, pihak swasta, kampus, maupun instansi pemerintahan bertindak diskriminatif. Negara tidak akan membiarkan keyakinan beragama warganya dikorbankan demi memuaskan selera pasar yang sekuler. Semua jaminan kemerdekaan akidah ini hanya akan terwujud secara sempurna ketika aturan-aturan Islam diterapkan secara menyeluruh dalam kehidupan.
Wallahu a'lam bish-shawab

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama