Muslimah ngaji
Setiap tahun, perguruan tinggi meluluskan ratusan ribu bahkan jutaan sarjana. Namun ironisnya, hal ini justru menjadi persoalan bagi negara. Banyak sarjana kini sulit mendapatkan pekerjaan sehingga pengangguran makin meningkat
Tidak kurang dari satu juta sarjana tercatat menganggur. Data Survei Angkatan Kerja Nasional (Sakernas) BPS pada Mei 2026 menunjukkan tingginya angka pengangguran pada jenjang pendidikan sarjana, mulai dari S1 hingga S3 (Kompas.com, 7/8/2026). Sakernas Mei 2026 mencatat jumlah penduduk usia kerja yang menganggur mencapai 7,22 juta orang. Dari jumlah tersebut, sebanyak 14,31 persen atau 1.033.182 orang merupakan penganggur bergelar sarjana terapan serta lulusan S1, S2, dan S3. Lonjakan pengangguran menjadi persoalan yang terus berulang dari tahun ke tahun. Bahkan, jumlah penganggur dari kalangan sarjana tercatat mencapai 1,03 juta orang. Alasannya pun klise: jumlah lulusan sarjana diklaim lebih banyak daripada lapangan kerja yang tersedia.
Menanggapi fenomena ini, pemerintah telah menyiapkan berbagai upaya untuk menekan angka pengangguran. Salah satunya melalui program magang bagi fresh graduate. Program Magang Nasional tersebut diinisiasi pemerintah bekerja sama dengan Kementerian Pendidikan Tinggi, Sains, dan Teknologi (Kemendiktisaintek). Program ini juga dilengkapi pelatihan dan pendampingan agar para sarjana menjadi tenaga terlatih yang siap bekerja di sektor industri. Namun, solusi ini kurang optimal mengingat lapangan kerja yang tersedia sangat terbatas, ditambah sulitnya syarat dan ketentuan yang diberlakukan industri. Ketimpangan antara jumlah pengangguran dan lapangan kerja yang tersedia masih terus terjadi.
Sementara itu, program MBG (Makan Bergizi Gratis) dan KDMP (Koperasi Desa Merah Putih), yang diharapkan mampu menyerap banyak tenaga kerja, faktanya jauh panggang dari api. Tingkat serapan tenaga kerja pada kedua program unggulan tersebut sangat tipis. Angka pertumbuhan ekonomi diklaim meningkat, tetapi angka tersebut tidak sejalan dengan pertumbuhan lapangan kerja yang tersedia di lapangan. Justru, keadaan semakin parah ketika PHK makin meluas. Rangkaian fenomena ini mengakibatkan membludaknya jumlah pencari kerja di job fair. Bahkan, tidak sedikit orang tua yang ikut mengantar dan menunggu anaknya mencari pekerjaan.
Buruknya keadaan saat ini merupakan efek domino penerapan sistem yang keliru. Sistem yang saat ini diadopsi menetapkan pertumbuhan ekonomi berdasarkan akumulasi dan perputaran modal, bukan kesejahteraan riil setiap individu rakyat. Badai PHK sulit terselesaikan karena dalam sistem batil ini, keuntungan pemilik modal lebih diprioritaskan daripada kesejahteraan pekerja. Para pekerja hanya dianggap sebagai faktor produksi dan disetarakan dengan mesin serta peralatan. Alhasil, sektor tenaga kerja dapat dengan mudah diutak-atik, dikurangi, bahkan diabaikan kesejahteraannya.
Pendidikan tinggi yang diharapkan dapat menjadi peluang untuk menata kehidupan yang lebih baik serta memperoleh pekerjaan sesuai dengan keterampilan dan kemampuan yang dipelajari selama masa kuliah justru belum mampu memberikan jaminan tersebut.
Negara dalam sistem kapitalisme mengatasi pengangguran dengan menggunakan mekanisme pasar bebas, di mana pertumbuhan ekonomi digerakkan oleh sektor swasta. Pemerintah menggunakan kebijakan fiskal dan moneter untuk merangsang penciptaan lapangan kerja. Dalam sistem ini, pertumbuhan ekonomi diukur berdasarkan akumulasi modal, bukan berdasarkan kesejahteraan masyarakat secara individu.
Kapitalisme memandang seluruh aspek kehidupan sebagai instrumen ekonomi, di mana sumber daya dan modal dapat dikuasai oleh pihak swasta atau perorangan sehingga perekonomian bergantung pada keputusan pemilik modal. Inovasi lahir melalui kompetisi bisnis.
Sistem kerja kapitalisme menuntut inovasi yang cepat dan kompetisi untuk mendorong lahirnya teknologi serta efisiensi baru yang dapat mengarah pada otomatisasi pekerjaan. Hal ini mengakibatkan pekerja berisiko terkena PHK.
Kapitalisme cenderung membiarkan pengangguran karena lebih mengutamakan keuntungan pemilik modal daripada keberlangsungan hidup pekerja. Dalam pandangan kapitalisme, kegagalan sarjana memperoleh pekerjaan dianggap sebagai ketidakmampuan individu dalam bersaing, bukan sebagai kegagalan sistem.
Negara tidak berperan secara langsung dalam penciptaan lapangan kerja. Negara hanya bertindak sebagai regulator yang memastikan keberlangsungan sistem ekonomi kapitalisme. Kepemilikan umum dibiarkan dikuasai oleh korporasi swasta maupun pihak asing demi investasi. Padahal, apabila sumber daya tersebut dikelola langsung oleh negara, hal itu berpotensi menyerap lebih banyak tenaga kerja.
Inilah kapitalisme, sistem bobrok yang diterapkan saat ini. Sistem ini membiarkan kemelut PHK dan pengangguran, bahkan menganggapnya sebagai kewajaran. Negara yang semestinya mengurus kesejahteraan rakyat pun kebakaran jenggot. Negara tidak mampu berbuat banyak karena hanya berperan sebagai regulator yang menjamin kelangsungan bisnis para oligarki korporat, sedangkan rakyat dibiarkan melarat.
Dalam Islam, negara mempunyai peran yang sangat penting sebagai raa’in, yaitu pihak yang bertanggung jawab menjamin kesejahteraan dan pemenuhan kebutuhan pokok rakyat. Jika ada yang kehilangan pekerjaan atau terkena PHK, negara akan memberikan bantuan melalui lembaga Baitulmal, yaitu dengan memberikan santunan kepada warga yang terdampak kehilangan pekerjaan.
Bantuan juga bukan hanya bersifat konsumtif, tetapi dapat berupa bantuan untuk mengembangkan industri strategis, memberikan modal kerja, dan menyediakan fasilitas keterampilan. Negara hadir untuk memberikan pelatihan dan membantu masyarakat mendapatkan pekerjaan.
Sistem ekonomi Islam juga menjamin perlindungan hak pekerja, seperti upah yang sesuai, jaminan kesehatan, dan jaminan keselamatan kerja. Hak para pekerja akan terpenuhi dengan sempurna.
Pengangguran bukan hanya deretan angka dalam laporan statistik. Di baliknya ada rakyat yang kehilangan penghasilan, keluarga yang kesulitan memenuhi kebutuhan hidup, dan generasi muda yang tidak memiliki jaminan masa depan. Dengan dasar inilah, masalah pengangguran tidak cukup diselesaikan dengan membuka lapangan kerja secara sporadis. Dibutuhkan perubahan cara pandang negara dalam mengelola ekonomi. Lebih dari itu, negara juga harus mampu menempatkan rakyat sebagai prioritas layanan utama.
Rasulullah ï·º bersabda, “Pemimpin adalah pengurus rakyat dan ia bertanggung jawab atas mereka.” (HR Bukhari). Hadis tersebut menegaskan bahwa negara bukan sekadar institusi, melainkan pihak yang bertanggung jawab menjamin terpenuhinya kebutuhan dasar dan kesejahteraan rakyat, individu per individu.
Sistem Islam tidak akan menyerahkan persoalan ekonomi kepada mekanisme pasar semata. Islam memiliki mekanisme khas yang mengatur kepemilikan, pengelolaan kekayaan, ketenagakerjaan, hingga peran negara dalam memenuhi kebutuhan rakyat. Seluruh kebijakan tersebut berpijak pada hukum syarak dan diterapkan secara menyeluruh dalam sistem Islam.
Islam memberikan solusi dan harapan. Negara dalam pandangan Islam merupakan wadah yang harus hadir sebagai pengurus rakyat, mengelola kekayaan dengan amanah, membuka peluang kerja, sekaligus memastikan perlindungan hak-hak rakyat. Kesejahteraan bukan sekadar slogan, melainkan bentuk tanggung jawab yang harus diwujudkan. Dengan Islam, kesejahteraan menjadi keniscayaan yang dirasakan seluruh rakyat. Islamlah satu-satunya sistem bijaksana yang mengatur kehidupan agar senantiasa terjaga. Wallahu a’lam bish-shawab.
Tags:
Opini
