KENAIKAN HARGA PANGAN DI TENGAH KLAIM SWASEMBADA

_Muslimah Pejuang Peradaban_

Pemerintah baru saja mengklaim swasembada pangan, yaitu mampu memenuhi kebutuhan dalam negeri tanpa impor. Namun, fakta di lapangan menunjukkan bahwa harga beberapa komoditas pangan seperti beras, jagung, dan ayam justru semakin sulit dijangkau oleh rakyat.

Per Agustus 2026, beberapa bahan pangan mengalami kenaikan yang cukup signifikan. Harga ayam misalnya, tembus Rp100.000/kg di daerah Intan Jaya. Menteri Perdagangan, Budi Santoso, pun merespons kenaikan harga daging ayam ras di sejumlah daerah. 

Ia menyebut rata-rata harga ayam secara nasional per Rabu, 28 Agustus 2026, berada di kisaran Rp41.000/kg. 

Senada dengan harga ayam, harga telur, beras, cabai, dan minyak goreng juga melonjak secara bersamaan.

Klaim swasembada pangan yang diucapkan pemerintah tentu berbanding terbalik dengan fakta di lapangan. Harga pangan tidak merata di satu wilayah dengan wilayah lainnya.

Anggota DPRD DKI Jakarta Fraksi PKS, Ade Suherman, meminta Pemprov DKI Jakarta mengevaluasi pelaksanaan _contract farming_ atau pola kemitraan di sektor pangan. Hal ini disampaikannya menyusul kembali naiknya harga sejumlah komoditas pangan seperti ayam ras dan telur ayam ras di Jakarta.

Menurut Ade, gejolak harga pangan tidak cukup hanya ditangani ketika harga sudah melonjak di tingkat konsumen. Ia menilai pemerintah perlu membenahi persoalan tersebut sejak dari hulu, termasuk memastikan peternak memperoleh kepastian usaha dan harga jual yang layak.

 *AKAR MASALAH: KAPITALISME*

Hal ini sangat wajar terjadi dalam sistem kapitalisme. Dalam sistem ini, pencapaian negara diukur dari berapa jumlah produksi dan berapa jumlah ekspor. Negara merasa bangga dengan "surplus", tanpa memikirkan apakah rakyat miskin dapat menjangkau harga pangan. Buktinya, beras bertumpuk di gudang bahkan sampai kadaluarsa karena daya beli masyarakat menurun.

Sistem ini juga melegalkan monopoli dan oligarki. Segelintir korporasi besar menguasai pasar dari hulu sampai hilir, mulai dari pengadaan bibit, pupuk, hingga distribusi dan ritel modern. Sehingga harga pangan bisa mereka atur sesuka hati. Saat panen raya, mereka menekan harga petani. Sedangkan saat paceklik tiba, mereka menaikkan harga jual.

Negara juga hanya bersifat sebagai regulator yang memastikan semua berjalan sesuai kepentingan korporasi, bukan sebagai _Ra’in_ atau penjamin. Akibatnya, harga pangan tidak dapat dijangkau ketika sampai di tangan konsumen.

 *SOLUSI ISLAM: NEGARA SEBAGAI RA’IN*

Berbeda dengan sistem Islam. Dalam Islam, negara berfungsi sebagai _Ra’in_ — penggembala yang bertanggung jawab. Negara memastikan pangan terjangkau sampai kepada rakyat tanpa merugikan petani. 

Rasulullah ï·º bersabda: _"Imam/Khalifah adalah Ra’in dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya."_ *HR. Bukhari no. 893*

Dalam Islam, negara wajib memastikan rakyat dapat memperoleh kebutuhan pokok dengan harga terjangkau serta memastikan rakyat tidak kelaparan. Karena makanan, pakaian, dan papan adalah kebutuhan pokok yang wajib dipenuhi negara. Pemimpin dalam sistem ini sangat amanah dan takut akan hisab Allah di akhirat jika sampai berbuat zalim.

Negara wajib mengatur distribusi dari hulu sampai hilir, bukan menyerahkannya kepada korporasi untuk menguasai pasar dan memonopoli harga. Negara juga wajib membangun infrastruktur, jalan, dan lumbung pangan agar distribusi dapat merata ke seluruh wilayah Khilafah. Tidak boleh ada kenaikan 2 kali lipat hanya karena jarak yang jauh.

Khalifah Umar bin Khattab pernah menetapkan harga pasar dan menghukum orang yang menimbun barang. Beliau juga membentuk lembaga "Hisbah" guna mengawasi harga pangan di pasar agar tidak ada kecurangan, penipuan, dan monopoli.

Islam mengharamkan _ihtikar_, yaitu menimbun barang guna menaikkan harga. Islam juga mengharamkan monopoli.

Sumber Daya Alam dikelola oleh negara untuk kemaslahatan umat. Rasulullah ï·º bersabda: _"Manusia berserikat dalam tiga hal: air, padang rumput, dan api."_ *HR. Ibnu Majah no. 2473*  
Sumber Daya Alam adalah milik umum. Keuntungannya digunakan untuk subsidi pangan melalui Baitul Mal.

Dengan sistem ini, rakyat bisa memperoleh pangan dengan harga terjangkau.

 *PENUTUP*

Selama sistem kapitalisme masih bercokol di muka bumi, swasembada pangan hanya akan menguntungkan para konglomerat. Sedangkan rakyat tetap hidup melarat.

Saatnya meninggalkan solusi tambal sulam. Saatnya mengganti dengan solusi yang hakiki, yaitu mengganti sistem kapitalisme dengan sistem Islam di bawah naungan Khilafah Islamiyah. Karena hanya Khilafah yang dapat mengembalikan fungsi negara sebagai _Ra’in_, sehingga Islam dapat menjadi _rahmatan lil ‘alamin_.

_Wallahu a’lam bishawab_

*A. Referensi Data:*
1.  CNN Indonesia. "Mendag Respons Harga Ayam Melambung Hingga Rp100 Ribu per Kg". 27 Agustus 2026.
2.  Detik Finance. "Mendag Budi Santoso: Harga Ayam Nasional Rp41.000 per Kg". 28 Agustus 2026.
3.  Tribun Jakarta. "Ade Suherman Minta Pemprov DKI Benahi Sistem Pangan dari Hulu".
4.  Kompas.id. "Mengapa Swasembada Pangan Tercapai Tetapi Harga Belum Merata".
5.  TVOneNews. "Harga Beras, Telur, dan Minyak Goreng Kompak Melonjak".

*B. Referensi Syar’i:*
1.  HR. Bukhari no. 893: Tentang pemimpin adalah _Ra’in_
2.  HR. Ibnu Majah no. 2473: Tentang SDA milik umum
3.  Kitab _Asy-Syakhshiyah Al-Islamiyah_ jilid 2: Tentang peran negara dalam ekonomi

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama