MBG Berulang Kali Memakan Korban, Ketika Pelayanan Rakyat Terjebak Logika Bisnis


Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang sejak awal digadang-gadang sebagai upaya memperbaiki gizi anak-anak, kini justru berulang kali menimbulkan persoalan. Awal September ini saja, kasus dugaan keracunan muncul hampir bersamaan di sejumlah daerah. Sidoarjo, Rembang, Nganjuk, Jombang, Agam, sampai Tana Toraja. Dalam tiga hari, 1-3 September 2026, jumlah korbannya disebut mencapai sekitar 2.000 orang.

Ini bukan angka yang kecil. Data surveilans Kementerian Kesehatan yang disampaikan dalam rapat bersama DPR bahkan mencatat 50.059 korban dari 560 kejadian di 36 provinsi dan 245 kabupaten/kota hingga 2 September 2026. Coba kita lihat angka ini baik-baik. Puluhan ribu orang, bukan satu-dua kejadian. Bukan pula hanya satu daerah.

Lalu pemerintah mengatakan sebagian besar kejadian berkaitan dengan pelanggaran standar operasional prosedur atau SOP. Badan Gizi Nasional (BGN) menyebut lebih dari 80 persen kasus berkaitan dengan persoalan seperti penyimpanan makanan dan waktu konsumsi. Kalau memang ada petugas yang lalai, tentu harus di pertanggungjawabkan. Jangan pula kelalaian dibiarkan begitu saja.
Tapi apakah cukup sampai disitu?

Kalau satu dapur lalai, mungkin kita bisa mengatakan itu kesalahan orang di lapangan. Tetapi kalau kejadian yang sama berulang di banyak tempat dan korbannya sudah puluhan ribu, masa iya semuanya hanya karena orangnya lalai?
Di sinilah persoalannya.

Jangan terlalu cepat menutup masalah dengan kalimat “SOP dilanggar”. Sebab, kita perlu melihat kenapa SOP itu bisa terus dilanggar. Apakah petugasnya tidak disiplin? Atau memang sistem kerjanya sejak awal membuat mereka sulit menjalankan SOP dengan baik?

BGN sendiri pernah mengungkap persoalan kapasitas dapur. Ada SPPG yang harus menyiapkan makanan dalam jumlah sangat besar. Ketika jumlah makanan yang harus dibuat sudah ribuan porsi, tentu bukan perkara memasak lalu selesai. Makanan harus disipakan, disimpan, dikemas, diangkut, kemudian dibagikan dalam waktu yang tepat. Semuanya membutuhkan tempat peralatan, tenaga kerja, dan pengawasan yang benar-benar memadai. Kalau satu dapur dipaksa bekerja melebihi kemampuan yang sebenarnya, resiko tentu makin besar. Ini yang sering luput dibicarakan. Kita sibuk mencari siapa yang salah setelah anak-anak jatuh sakit tetapi kurang membicarakan bagaimana sistem itu dibangun sejak awal.

Begitu pula soal perizinan SPPG boleh saja sudah memenuhi berbagai persyaratan administrasi atau mengantongi sertifikat tertentu. Tetapi jangan sampai urusan selesai di atas kertas. Negara harus melihat keadaan sebenarnya. Dapurnya layak atau tidak? Peralatannya cukup atau tidak? Tenaga kerjanya memadai atau tidak? Bahan makanannya bagaimana? Penyimpanannya bagaimana? Distribusinya bagaimana? Karena yang makan makanan itu bukan berkas administrasi. Yang makan adalah anak-anak.

Persoalan semakin patut dicermati ketika program pelayanan masyarakat melibatkan banyak kepentingan ekonomi. Ada yayasan, investor, mitra, pengelola, dan berbagai pihak lainnya. Mekanisme seperti ini tentu  membutuhkan pengawasan yang ketat. Jangan sampai program yang seharusnya menjadi pelayanan kepada rakyat malah berubah menjadi ladang bisnis. Sebab kalau sudah bicara bisnis, ada hitung-hitungan untung dan rugi. Sementara dalam pelayanan rakyat yang harus didahulukan adalah keselamatan dan kebutuhan rakyat.

Di sinilah kita melihat ada persoalan yang lebih dalam. Ketika kebutuhan rakyat dikelola dengan cara pandang bisnis maka efisiensi biaya, target produksi, dan keuntungan bisa saja lebih mudah mendapatkan tempat. Sementara kualitas dan keamanan makanan justru harus terus diawasi agar tidak menjadi korban.

Maka kalau hari ini pemerintah hanya focus memberikan sanksi kepada pihak yang melanggar SOP, itu belum cukup. Sanksi memang perlu. Tetapi jangan berhenti di situ. Sistemnya juga harus diperiksa.

Bagaimana SPPG ditetapkan? Bagaimana kapasitasnya dihitung? Bagaimana bahan makanan diperoleh? Siapa yang mengawasi? Bagaimana hubungan antara pengelola dengan investor? Bagaimana memastikan tidak ada kepentingan keuntungan yang mengalahkan kualitas makanan? Semua itu harus dibuka dan dievaluasi.

Islam memiliki cara pandang yang berbeda dalam urusan seperti ini. Negara bukan pedagang yang menjadikan kebutuhan rakyat sebagai sumber keuntungan. Negara adalah pengurus rakyat. Rosulullah saw. Bersabda, “Imam adalah pengurus rakyat dan ia bertanggungjawab atas rakyatnya.” (HR. Bukhari dan Muslim).

Kalau Negara benar-benar memahami kekuasaan sebagai amanah, maka ketika Negara mengambil tanggung jawab menyediakan makanan untuk anak-anak, yang ada dalam pikirannya bukan sekedar target berapa porsi yang selesai dibagikan. Yang dipikirkan adalah apakah makanan itu aman, apakah gizinya terpenuhi, apakah rakyat benar-benar mendapatkan haknya.

Mekanismenya pun harus dibuat sederhana dan aman. Tidak harus dipaksakan satu model untuk semua daerah. Kalau dapur besar ternyata menyulitkan pengawasan, cari model yang lebijh mudah dikendalikan. Kalau distribusi terlalu jauh meningkatkan risiko, perbaiki mekanismenya. Intinya, kepentingan rakyat yang menjadi ukuran.

Pengawasan juga tidak boleh menunggu sampai orang jatuh sakit. Dalam Islam ada mekanisme hisbah melalui qadhi hisbah yang berfungsi melakukan pengawasan terhadap berbagai aktivitas yang menyangkut kepentingan masyarakat. Ketika ditemukan sesuatu yang membahayakan rakyat, harus segera dihentikan. Begitulah seharusnya Negara bekerja: mencegah sebelum korban berjatuhan.

MBG memang mempunyai tujuan yang baik. Anak-anak membutuhkan makanan bergizi. Tidak ada yang membantah itu, tetapi niat baik saja tidak cukup kalau sistem pelaksanaannya justru menimbulkan masalah baru. Jadi, jangan hanya bertanya, “siapa yang melanggar SOP?” tanyakan pula, “ mengapa pelanggaran itu bisa berulang?”. Sebab kalau yang diperbaiki hanya orangnya, sementara sistemnya tetap sama, bukan tidak mungkin besok lusa muncul lagi korban berikutnya. 

Puluhan ribu korban seharusnya sudah cukup menjadi peringatan. Karena ini bukan sekedar cerita tentang makanan yang salah simpan atau petugas yang terlambat membagikan. Ini menyangkut bagaimana Negara mengurus rakyatnya. Anak-anak sekolah bukan angka dalam laporan. Mereka bukan pula bagian dari hitungan untung-rugi sebuah proyek. Mereka adalah amanah. Dan kalau sebuah program disebut sebagai pelayanan untuk rakyat, maka keselamatan rakyatlah yang harus berada paling depan.

Jangan sampai makanan yang seharusnya membuat anak-anak tumbuh sehat malah membuat mereka jatuh sakit. Jangan pula kebutuhan rakyat dijadikan ladang bisnis. Sebab Negara yang benar-benar mengurus rakyat tidak cukup hanya pandai membuat aturan, tetapi harus memastikan rakyat merasakan langsung tanggung  jawab Negara itu. Wallahua’lam bish showab….

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama