Rekening Massal, demi Kepentingan Siapa ?


Penulis: Sherly Mandacia

Sejak 7 September 2026 berita mengenai program rekening massal dari pemerintah mulai ramai beredar. Rencana pembukaan rekening secara otomatis untuk warga negara Indonesia ini mulai diumumkan ke publik. Yang dimana ada 2 bank yang ditunjuk untuk mempersiapkan infrastruktur ini adalah PT Bank Rakyat Indonesia (Persero) Tbk (BRI) dan PT Bank Syariah Indonesia Tbk (BSI). Pemerintah berencana  membuat rekening massal dengan anggaran APBN sebesar Rp11 triliun untuk menyasar sekitar 200 juta penduduk. Setiap WNI yang genap berusia 17 tahun atau yang mendapatkan rekening ini akan memperoleh saldo awal sebesar Rp50.000.
Dengan tujuan agar penyaluran bantuan sosial secara efisien dan tepat sasaran serta meningkatkan inklusi keuangan nasional.
Menurut pengamat ekonomi dan kebijakan publik dari Universitas Paramadina, Wijayanto Samirin menilai bahwa kebijakan ini sangat tidak mendesak saat kondisi fiskal sulit. Menurut peneliti Shafa Kalila, sebelum pemerintah lompat ke program pembukaan rekening massal dengan dana sampai Rp11 triliun, akan lebih bijak jika pemerintah mengkaji ulang DTSEN yang menetapkan desil. Apakah sudah sesuai dengan kebutuhan masyakarat.

Sebenarnya pemerintah ini mau memberikan subsidi kepada siapa dan untuk kepentingan siapa ? Masyarakat atau kedua bank HIMBARA. 
Sebab rekening bukan kesejahteraan. Dengan saldo awal Rp50 ribu tidak serta-merta dapat memenuhi kebutuhan  masyarakat. Pembukaan rekening tidak dapat menjadi alasan membeli bahan pokok yang kian hari kian menaik, tidak dapat membayar biaya sekolah, tidak dapat menjadikan pelayanan kesehatan diperoleh dengan cepat, serta tidak dapat menaikkan pendapatan guru, buruh, pedagang kecil, maupun pekerja swasta. Jika dengan pembukaan rekening secara massal menjadi tolok ukur keberhasilan pemerintah hanya dengan kuantitas rekening yang berhasil dibuka, maka negara telah mendapatkan angka yang fantastis. Tapi, jika ukurannya adalah kesejahteraan dan perubahan hidup masyarakat, maka jumlah tersebut tidak dapat memberikan dampak yang banyak untuk masyarakat. 

Persoalan ini menjadi sorotan dan menjadi penting  karena direncanakan menggunakan anggaran dari APBN. Dimana dana ini diperoleh sebagian besar dari pajak rakyat yang akan kembali dirasakan manfaatnya oleh rakyat.

Pembukaan rekening massal ini terkesan terburu-buru. Kebijakan ini ditetapkan seakan secara tergesa-gesa dengan informasi yang serba terbatas. Para pengamat pun menekankan pentingnya transparansi menyeluruh terkait kebijakan ini. Inklusi keuangan bukanlah hal mendesak bagi rakyat. Rakyat membutuhkan penghasilan yang layak,  harga kebutuhan pokok yang terjangkau, banyaknya lapangan kerja, pendidikan berkualitas dan gratis, layanan kesehatan yang mudah diakses dan tidak mahal, serta jaminan kehidupan yaitu tempat tinggal yang aman dan layak, rakyat membutuhkan kehidupan yang lebih baik. Untuk apa ada rekening tapi untuk kebutuhan sehari-hari sulit diperoleh.

Persoalan ini menjadi sebab hal yang perlu dikritisi bukan karena keberadaan rekening atau kemajuan teknologi keuangannya, melainkan ketika inklusi keuangan menjadi tolok ukur  kesejahteraan masyarakat. Yang dimana program yang akan digulirkan pemerintah ini adalah bagian dari rekomendasi  WB, WEF dan G20 untuk mewujudkan inklusi keuangan versi kapitalisme global. Masyarakat dapat semakin terkoneksi dengan bank dan fintech, semakin mudah melakukan transaksi digital, tetapi tetap kesulitan dalam memenuhi kebutuhan dasar. 

Karena itu, negara semestinya tidak bertanya, “Bagaimana membuat rakyat mudah dalam transaksi digital dan mengikuti perkembangan teknologi ?” Tapi, “Mengapa rakyat belum memiliki kekuatan ekonomi yang cukup untuk hidup sejahtera ? Dan "mengapa masih banyak angka kemiskinan serta makin tinggi angka pengangguran”, karena persoalan masyarakat saat ini bukan karena adanya rekening, tetapi masyarakat membutuhkan pekerjaan dan pendapatan yang layak sehingga dapat memenuhi kebutuhan sehari-hari dan mendapatkan layanan kesehatan yang baik.

Dalam perspektif Islam negara bukan sekadar entitas administratif yang mengatur dan mengelola pemerintahan melainkan Islam menempatkan penguasa sebagai raa'in, pengurus urusan rakyat. "Rasulullah SAW bersabda bahwa setiap pemimpin adalah pengurus dan ia akan dimintai pertanggungjawaban atas rakyatnya." (HR Bukhari dan Muslim)
Maka setiap kebijakan negara yang dibuat harus berlandaskan akidah Islam, bersumber dari syariat serta melalui proses ijtihad syar'i  untuk mencapai kemaslahatan rakyat.

Dalam sistem Islam, pengelolaan harta negara juga tidak diserahkan kepada penguasa. Setiap sen uang dari Baitul Mal memiliki ketentuan mengenai sumber pemasukan maupun pengeluaran sudah ditentukan berdasarkan syariat. Harta negara merupakan amanah yang wajib penggunaannya harus memiliki dasar yang benar dan tepat dalam pengelolaannya. 

Pengawasan tata kelola keuangan Baitul Mal secara ketat melalui mekanisme yang ditetapkan syariat, baik oleh Mahkamah Mazhalim sebagai pengawasan dan koreksi terhadap penyimpangan penguasa, maupun Majelis Umat sebagai pemberi nasihat dan melakukan pengawasan dalam penyelenggaraan pemerintahan. Dengan mekanisme tersebut, pengelolaan harta negara tidak semestinya bergantung pada kehendak penguasa semata yang terkesan serampangan dalam alokasi anggaran.

Dengan demikian, rekening massal bukan menjadi ukuran kesejahteraan rakyat dan keberhasilan sistem ekonomi. Melainkan negara dapat menyediakan lapangan kerja, memenuhi kebutuhan pokok, serta dapat mengelola harta negara sesuai syariat. 

Bukanlah rekening dengan saldo Rp.50 ribu yang dibutuhkan rakyat, melainkan rakyat membutuhkan kehidupan yang layak, mendapatkan pekerjaan, pendidikan yang berkualitas, jaminan kesehatan, harga bahan pangan yang terjangkau, infrastruktur yang baik, serta perlindungan dan keadilan.

Kesejahteraan rakyat ini akan benar-benar terwujud jika negara menjalankan fungsi riayah secara nyata. 

Keberhasilan negara jika kekuasaan dan harta itu sebagai amanah  serta sebagai tanggung jawab yang wajib ditunaikan sebagai syariat. Maka akan terwujud masyarakat yang sejahtera dan bermartabat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama