Susi Damayanti, S. Pd
Pemerhati generas
Baru-baru ini kita digegerkan dengan kejadian penculikan balita di kota Makassar. BR adalah seorang balita berusia 4 tahun yang diculik pada 2 November 2025 di taman pakui sayang Makassar Sulawesi Selatan. Tidak hanya menyasar balita, penculikan juga terjadi pada kalangan orang dewasa. Adalah MIP seorang kepala kantor cabang pembantu KCP BRI Cempaka putih yg bersia 37 tahun yang diculik pada akhir agustus 2025. Hal tersebut terjadi di pasar rebo Jakarta Timur
Penculikan demi penculikan yang terjadi di berbagai wilayah Indonesia kerap terjadi di beberapa titik bahkan penculikan tidak hanya menyasar golongan rentan seperti anak bahkan dewasa.
Hal ini akan menyeret publik pada kekhawatiran menjalani aktivitas. Tidak ada lagi lingkungan yang layak bagi anak bahkan orang tua selalu was-was melepas anaknya untuk barang sebentar saja.
Mendudukkan akar masalah
Saat ini keamanan bagi setiap individu manusia bagai panggang jauh dari api, kejahatan penculikan dengan berbagai motif selalu menghantui. Tidak ada jaminan keamanan bagi tiap individu karena kejahatan serupa selalu menghantui. Maraknya penculikan diakibatkan bukan hanya karena dari adanya kesempatan namun juga lemahnya sanksi hukum negeri ini atas kejahatan yang dilakukan oleh para pelaku.
Tindak pidana penculikan merupakan kejahatan terhadap kemerdekaan orang yang diatur dalam pasal 328 KUHP “barang siapa membawa pergi seseorang dari tempat kediamannya atau tempat tinggalnya sementara dengan maksud untuk menempatkan orang itu secara melawan hukum di bawah kekuasaannya atau kekuasaan orang lain atau untuk menempatkan dia dalam keadaan sengsara diancam karena penculikan dengan pidana penjara paling lama 12 tahun”
1Motif penculikan bermacam-macam baik karena faktor ekonomi, dendam kekuasaan dan lain-lain. Namun dibalik semua motif tersebut akar permasalahannya berasal dari diterapkannya sistem sekuler kapitalisme. Sistem yang membuat individu didalamnya diadu layaknya hidup didalam hukum rimba. Siapa yang menang dia yang akan bertahan. Baik dari segi ekonomi hingga kekuasaan.
Solusi Islam
Kasus penculikan semakin masif di sejumlah daerah bahkan saat ini bisa dikatakan sudah masuk level darurat. Hal ini terjadi karena pola pikir manusia yang salah, mereka memisahkan aturan sang pencipta dari kehidupan inilah yang dinamakan sekulerisme. Manusia hidup seolah-olah bebas tanpa aturan, atau jauhnya manusia dari aturan Tuhan. Manusia tidak lagi menjadikan aturan Tuhan sebagai pedomannya.
Dalam Islam penculikan terhadap orang lain akan dikenakan hukuman ta’zir yaitu hukuman yang ditetapkan bagi pelaku penghilangan hak kebebasan atas orang lain. Hal ini dapat berupa pidana penjara, denda, maupun hukuman berat lain yang mampu membuat jera pelaku
Islam merupakan agama, ideologi yang paripurna. Islam tegas mengatur setiap kehidupan baik untuk individu masyarakat maupun bernegara ketakwaan individu akan dipupuk sangat kuat agar setiap individu hanya menjadikan aturan Allah dalam mengatur kehidupannya
Masyarakat akan ditempa keimanannya, menghormati, sehingga naluri-naluri manusia diatur sesuai dengan aturan Allah
Negara sebagai tameng bagi masyarakat maka negara akan memberikan jaminan keamanan bagi siapapun yang hidup dalam lingkungan tanggung jawabnya. Negara akan menjadi perisai utama keselamatan setiap individu yang ada di belakangnya.
Di sinilah tiap individu akan diatur berdasarkan aturan Allah subhanahu wa ta'ala sang khalik.

Posting Komentar