BBM dan LPG Langka, Rakyat Lagi-Lagi Disuruh Menyesuaikan



Belakangan ini warga Makassar dan sejumlah daerah di Sulawesi Selatan kembali dibuat repot oleh urusan yang sebenarnya sangat mendasar yaitu BBM dan LPG. Di sejumlah SPBU, kendaraan mengular panjang. Ada yang harus antre sejak pagi, bahkan panjang antrean sempat mencapai lebih dari satu kilometer. Waktu yang mestinya dipakai untuk bekerja, mengantar anak sekolah, berdagang, atau mengurus keperluan keluarga, habis di SPBU.

Masalahnya bukan Cuma soal panjangnya antrean. Dampaknya sudah ke mana-mana. Pemerintah Kota Makassar sampai menerapkan pembelajaran daring bagi murid PAUD/TK, SD, dan SMP pada 12-19 September 2026. Kebijakan ini diambil karena keterbatasan BBM dianggap sudah mengganggu mobilitas murid, guru, tenaga kependidikan, serta orang tua. ASN juga sempat diberlakukan bekerja dari rumah.

Kalau sampai anak sekolah harus belajar dari rumah gara-gara BBM sulit didapat, rasanya patut kita bertanya: sebenarnya siapa yang sedang menyesuaikan diri dengan keadaan? Rakyat atau Negara?

Di tengah situasi seperti ini, suara keberatan pun bermunculan. Mahasiswa, pengemudi ojek online, buruh, hingga organisasi masyarakat melakukan aksi dan menyuarakan persoalan kelangkaan BBM dan LPG 3 kilogram. Pada 13 September, misalnya, HMI Cabang Gowa Raya menyoroti kelangkaan BBM subsidi dan LPG 3 kg yang dinilai berdampak kepada masyarakat kecil, petani, nelayan, dan pelaku UMKM. Mereka juga meminta pemerintah membuka secara transparan persoalan pasokan dan distribusinya.

Bagi pengemudi ojol, BBM bukan sekedar bahan bakar. Itu modal untuk mencari makan. Ketika harus berjam-jam mengantre, waktu mencari penumpang berkurang, biaya operasional bertambah, sementara pemasukan tidak ikut naik. Begitu juga pedagang kecil. LPG sulit didapat, aktivitas memasak dan berjualan ikut terganggu.

Memang, pemerintah dan Pertamina kemudian mengambil sejumlah langkah. Pemerintah daerah berkoordinasi untuk menambah pasokan, memperpanjang jam layanan SPBU, mengatur distribusi, sampai menerapkan skema tertentu untuk mengurai antrean. Pemprov Sulsel juga menyatakan telah berkomunikasi dengan Pertamina untuk mendorong penambahan kuota BBM.

Namun, persoalannya jangan berhenti pada bagaimana mengurai antrean. Sebab kalau setiap kali terjadi kelangkaan, solusi yang muncul hanya menambah pasokan sementara, mengatur kendaraan, meminta masyarakat mengurangi mobilitas, atau mengubah aktivitas sekolah menjadi daring, maka rakyat tetap saja menjadi pihak yang menanggung akibatnya.
Di sinilah kita perlu melihat persoalannya lebih dalam.

BBM dan LPG bukan kebutuhan mewah. Keduanya sudah menjadi bagian dari kehidupan sehari-hari masyarakat. Transportasi bergantung pada BBM. Nelayan membutuhkan bahan bakar untuk melaut. Petani membutuhkan energy untuk aktivitas produksi. UMKM membutuhkan LPG untuk memasak. Bahkan aktivitas pendidikan pun ikut terganggu ketika akses terhadap BBM bermasalah.

Karena itu, energy semestinya tidak dipandang semata-mata sebagai komoditas yang mengikuti logika untung-rugi. Negara punya tanggung jawab memastikan kebutuhan dasar rakyat tersedia, cukup, mudah diperoleh, dan tidak membuat rakyat harus berjibaku setiap kali ingin mendapatkannya.

Di dalam Islam, Negara bukan sekedar regulator yang muncul ketika masalah sudah meledak. Negara adalah pihak yang bertanggungjawab melakukan riayah terhadap rakyat. Rosulullah Saw.bersabda, “Imam adalah pengurus dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya.” (HR.Bukhari dan Muslim).

Makna riayah bukan sekedar membuat kebijakan di atas kertas. Riayah berarti memastikan kebutuhan rakyat benar-benar terpenuhi. Kalau rakyat kesulitan mendapatkan energy, Negara tidak cukup hanya mengatakan stok aman atau meminta masyarakat bersabar. Negara harus memastikan persoalannya selesai sampai ke tangan rakyat. Islam juga memiliki aturan yang berbeda dalam pengelolaan sumber daya alam. Rasululllah Saw.bersabda: “Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara: padang rumput, air, dan api.” (HR.Abu Dawud).

Hadis ini menjadi salah satu dasar bahwa sumber daya yang menjadi kebutuhan umum tidak boleh dikuasai segelintir pihak demi kepentingan bisnis. Energy yang menyangkut hajat hidup masyarakat harus dikelola Negara untuk kemashlahatan rakyat.

Maka persoalannya bukan sekadar apakah BBM diberi subsidi atau tidak. Subsidi saja tidak menyelesaikan persoalan kalau tata kelola sumber energinya tetap menjadikan keuntungan sebagai pertimbangan utama. Yang dibutuhkan adalah pengelolaan sumber daya energy dengan paradigma pelayanan terhadap rakyat. Negara harus memastikan kekayaan alam dikelola sesuai syariat, hasilnya dikembalikan untuk memenuhi kebutuhan masyarakat, serta distribusinya diawasi agar tidak terjadi penimbunan, permainan harga, maupun penyalahgunaan.

Begitulah semestinya Negara hadir. Bukan rakyat terus menerus yang diminta menyesuaikan diri ketika sistem bermasalah. Bukan anak sekolah yang harus pindah ke rumah karena BBM sulit. Bukan ojol yang kehilangan waktu mencari nafkah karena berjam-jam di antrean. Bukan pula ibu-ibu yang harus keliling mencari LPG untuk memasak. Rakyat butuh Negara yang memudahkan, bukan Negara yang membuat urusan hidup semakin susah.

Dalam pandangan Islam, fungsi riayah ini tidak berdiri sendiri. Ia membutuhkan sistem pemerintahan yang menjadikan syariat sebagai dasar pengaturan seluruh urusa masyarakat. Karena itu , penerapan Islam secara kaffah membutuhkan institusi khilafah yang menjalankan hukum Allah dalam pengelolaan ekonomi, energy, sumber daya alam, sekaligus menjamin kebutuhan dasar rakyat. Sebab rakyat bukan angka dalam data konsumsi energy. Mereka adalah manusia yang punya kebutuhan, keluarga yang harus diberi makan, anak-anak yang harus sekolah, dan pekerja yang harus mencari nafkah.

Kalau untuk mendapatkan BBM dan LPG saja rakyat harus berdesak-desakan dan menghabiskan waktu berjam-jam, tentu ada yang perlu dibenahi lebih dari sekedar panjangnya antrean. Yang perlu dipertanyakan adalah sistem seperti apa yang membuat kebutuhan dasar rakyat bisa berubah menjadi persoalan yang berulang.

Dan Islam sudah memberikan arah bahwa kekayaan alam adalah amanah, Negara adalah pengurus, sementara rakyat adalah pihak yang harus dilayani dan dijamin kemashlahatannya. Bukan rakyat yang seharusnya terus disuruh menyesuaikan diri. Negaralah yang semestinya memastikan kebutuhan rakayat terpenuhi. Wallahua’lam bish showab….

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama