Dari Dapur MBG ke Ranjang IGD, Konsekuensi Sistem Cacat


Penulis : Imas Yahya 
(aktivis muslimah Jakarta) 

Sekitar 2.000 orang yang sebagian besar adalah anak-anak, diduga mengalami keracunan setelah menyantap menu MBG (Makanana Bergizi Gratis) sejak Selasa, 1 September 2026 hingga Kamis, 3 September 2026. Lokasi kejadian tersebar mulai dari Sidoarjo, Rembang, hingga Kabupaten Agam di Sumatra barat, dan Tana Toraja di Sulawesi Selatan. (https://www.bbc..com; 03/09/2026).

Gubernur Sumatera Barat, Bapak Mahyeldi, menilai insiden tersebut dipicu oleh minimnya koordinasi antara pihak Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau penyedia dapur MBG dengan instansi terkait seperti Dinas Kesehatan.

Sementara itu, menurut Kepala Badan Gizi Nasional (BGN), Sudaryono, menyatakan bahwa kasus keracunan dalam pelaksanaan program MBG disebabkan oleh ketidaktaatan terhadap standar operasional prosedur (SOP) pelaksanaan program.
Kasus keracunan MBG adalah kasus berulang yang seharusnya mendapat perhatian khusus dari pihak-pihak terkait untuk dilakukan studi dan pembenahan agar tidak ada kejadian serupa yang berulang di kemudian hari. 

MBG digagas sebagai salah satu solusi utama untuk mencegah stunting dan upaya untuk mencetak SDM unggul menuju Indonesia Emas. Anggaran yang semula ditaksir sebesar Rp 85,37 triliun (2025), membengkak hingga Rp 268 triliun (Juni 2026). Dana APBN pun dipakai untuk melakukan pembelian barang-barang yang tidak relevan dengan urusan gizi anak, seperti : 21.801 unit motor listrik, 5.000 unit smart TV 75 inch, dan beberapa jenis barang lainnya. Selain itu, para petinggi BGN pun leluasa untuk mendirikan yayasan bodong untuk mengelola dapur MBG (SPPG) yang lolos verifikasi dan menyedot insentif miliaran setiap harinya.

Hal-hal seperti ini terus terjadi dan berulang dalam kehidupan. Jika kita menarik jauh ke belakang, maka kita bisa melihat kesamaan bahwa akar masalahnya berasal dari dianutnya sistem sekuler demokrasi kapitalisme dalam menjalankan roda pemerintahan. Demokrasi mengharuskan para politisi untuk emiliki modal raksasa untuk kampanye dan pencitraan. Proses pelaksanaan yang menggiatkan simbiosis mutualisme antara pemilik modal dan para politisi pemilik akses kebijakan sehingga lahirlah kebijakan pro-elit yang menjadikan institusi negara sebagai mesin untuk menumpuk modal. Sistem yang cacat secara genetik jika ada usaha untuk meperbaiki regulasi yang berlaku di dalamnya, maka hal tersebut ibarat menambal lantai kapal yang sudah tenggelam.

Dalam sistem Islam, syariat dan aturan berasal dari Sang Pencipta. Sifatnya menyeluruh, sempurna, dan bebas dari kepentingan elit politik dan kekuasaan adalah amanah berat yang akan dipertanggungjawabkan di akhirat nanti. Para pejabat dituntut memiliki ketakwaan individu yang paham bahwa jabatannya memiliki dimensi ruhiyah. Adanya kontrol masyarakat melalui budaya amar makruf nahi munkar di mana rakyat punya hak muhasabah lil hukkam (mengoreksi penguasa) melalui majelis umat dan mahkamah mazhalim, serta adanya peran sentral negara yang terbebas dari oligarki kapitalis, menerapkan sistem ekonomi yang adil, dan punya sistem sanksi yang memiliki efek jera.

Jangan mentolerir janji populis dan perampokan sistemik. Kasus-kasus yang timbul dari pelaksanaan MBG membuktikan bahwa selama sistem sekuler kapitalis dipertahankan, maka kesejahteraan rakyat hanya akan menjadi proyek memperkaya para elit. Solusi tuntas hanya ada pada penerapan syariat Islam secara kaffah. Wallahu a’lam bisshowab.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama