Polemik Desil : Ketika Angka Mengalahkan Realitas Rakyat


Polemik sistem desil kembali mencuat seiring rencana pemerintah membatasi BBM bersubsidi bagi masyarakat yang masuk desil 9 dan 10. Sejumlah warga memprotes karena merasa kondisi ekonomi mereka tidak mencerminkan kategori tersebut. Mereka masih harus berjibaku memenuhi kebutuhan sehari-hari, tetapi justru dikategorikan sebagai kelompok yang dianggap tidak layak menerima BBM bersubsidi.

Pemerintah dan Badan Pusat Statistik (BPS) memang menjelaskan bahwa desil 1–10 bukan ukuran absolut kemiskinan. Desil merupakan pengelompokan masyarakat berdasarkan kondisi sosial-ekonomi relatif. Namun, ironisnya, ukuran yang disebut bukan indikator absolut kemiskinan justru akan digunakan sebagai salah satu dasar pembatasan Pertalite.

Persoalan pembatasan BBM berdasarkan desil ini menunjukkan problem yang lebih mendasar dalam cara pandang kapitalisme terhadap kemiskinan. Dalam kapitalisme kemiskinan hanya diterjemahkan melalui angka, garis batas, dan indikator statistik yang bersifat relatif. Padahal, realitas kemiskinan sesungguhnya mudah diindra. Orang yang kesulitan memenuhi kebutuhan pangan, tempat tinggal, pendidikan, kesehatan, maupun kebutuhan dasar lainnya dapat diketahui dari kondisi kehidupannya, bukan semata-mata dari angka statistik.

Data tentu penting bagi negara. Namun, data seharusnya menjadi alat untuk melayani rakyat, bukan justru menjadi dasar mengabaikan realitas mereka. Ketika masyarakat yang ekonominya pas-pasan masuk desil 9 atau 10, persoalannya bukan hanya akurasi pendataan, tetapi juga menunjukkan keterbatasan indikator relatif dalam menggambarkan kondisi ekonomi masyarakat secara nyata.

Lebih jauh, kapitalisme gagal menyelesaikan akar persoalan kemiskinan karena kemiskinan dipandang sebagai persoalan individu dan distribusi bantuan, bukan sebagai persoalan sistemis. Padahal, kemiskinan di Indonesia juga merupakan kemiskinan struktural yang berkaitan dengan tata kelola ekonomi.

Indonesia dianugerahi sumber daya alam yang melimpah. Namun, ketika pengelolaannya mengikuti paradigma kapitalistik dan membuka ruang penguasaan oleh korporasi bermodal besar, manfaat kekayaan alam tidak sepenuhnya kembali kepada rakyat. Rakyat justru harus membeli berbagai kebutuhan hidup, termasuk energi, dengan harga yang dipengaruhi mekanisme pasar dan kepentingan pemilik modal.

Akibatnya, negara sering kali hadir melalui subsidi dan bantuan untuk meredam dampak mahalnya kebutuhan hidup. Ketika subsidi kemudian dibatasi berdasarkan klasifikasi statistik, masyarakat kembali menanggung beban biaya hidup. 

Konsep Islam jelas berbeda dengan kapitalisme. Dalam Al-Amwal fi Daulah al-Khilafah, fakir dan miskin dijelaskan berdasarkan ketidakmampuan memenuhi kebutuhan hidup dasar secara mencukupi. Dengan demikian, kemiskinan tidak ditentukan sekadar dari posisi seseorang dibandingkan dengan kelompok masyarakat lainnya.

Islam juga menempatkan negara sebagai raa'in, yaitu pengurus dan penanggung jawab urusan rakyat. Rasulullah saw. bersabda:
"Imam adalah raa'in (pengurus) dan ia bertanggung jawab atas rakyatnya." (HR. Bukhari dan Muslim).

Karena itu, negara dalam Islam tidak cukup hanya menjadi regulator. Negara bertanggung jawab menjamin pemenuhan kebutuhan dasar rakyat, seperti pangan, sandang, papan, pendidikan, kesehatan, dan keamanan. Negara juga wajib menciptakan kondisi yang memungkinkan setiap individu memenuhi kebutuhan pelengkapnya melalui pekerjaan yang layak dan halal.

Kesejahteraan tersebut didukung oleh sistem ekonomi Islam yang mengatur kepemilikan secara tegas. Sumber daya alam yang merupakan milik umum tidak boleh dikuasai segelintir orang atau korporasi untuk kepentingan pribadi. Negara mengelolanya dan hasilnya digunakan untuk kemaslahatan rakyat.
Dengan demikian, kekayaan alam tidak menjadi sumber keuntungan bagi pemilik modal, tetapi menjadi sarana mewujudkan kesejahteraan masyarakat.

Polemik desil semestinya tidak berhenti pada perdebatan tentang bagaimana memperbaiki data. Akurasi data memang penting, tetapi data yang semakin akurat tidak otomatis menghapus kemiskinan jika sistem yang melahirkannya tetap sama.

Yang dibutuhkan rakyat bukan sekadar klasifikasi yang lebih tepat, melainkan sistem yang mampu memastikan kebutuhan hidup mereka terpenuhi. Maka Islam hadir menawarkan paradigma bahwa negara harus benar-benar menjalankan fungsi raa'in, mengelola kekayaan alam sebagai amanah dan menjamin kesejahteraan rakyat.

Posting Komentar

Lebih baru Lebih lama