Langit kembali menguning. Asap tebal menyelimuti Sumatera dan Kalimantan. Di balik pemberitaan ribuan hektar lahan yang terbakar, ada korban yang paling tak berdaya dan tak bisa bersuara yaitu bayi-bayi kita.
Data Kementerian Kesehatan mencatat, setiap musim karhutla, kasus ISPA pada balita melonjak hingga tiga kali lipat. Bayi dengan paru-paru sekecil genggaman tangan harus menghirup partikel beracun PM 2.5 yang kadarnya 10 kali di atas ambang aman WHO. Akibatnya bukan sekadar batuk-pilek. Dampaknya adalah pneumonia, gagal tumbuh kembang, hingga kematian. Bagi bayi, asap karhutla bukan sekadar polusi, tapi ancaman pembunuhan perlahan.
Mengapa tragedi ini terus berulang? Karena karhutla bukanlah bencana alam. Ia adalah bencana sistemik. Allah SWT telah mengingatkan hakikat ini dalam salah satu firmanNya berikut ini :
“Telah tampak kerusakan di darat dan di laut disebabkan karena perbuatan tangan manusia, supaya Allah merasakan kepada mereka sebahagian dari (akibat) perbuatan mereka, agar mereka kembali (ke jalan yang benar)." (QS. Ar-Rum: 41).
Ayat ini menjelaskan bahwa kerusakan ekologis adalah akibat ulah tangan manusia yang serakah, bukan takdir alam semata.
Kapitalisme melahirkan kerakusan korporasi melalui asas kebebasan kepemilikan. Setiap individu yang memiliki modal berhak menguasai apa saja, termasuk hutan tropis. Fakta di lapangan, lebih dari 70% titik api berada di konsesi korporasi sawit dan HTI. Hutan dibakar karena itu cara termurah untuk membuka lahan. Bagi korporasi, untung triliunan lebih berharga daripada paru-paru bayi.
Padahal Allah dengan tegas melarang perusakan bumi setelah diciptakan dengan sempurna:
“Dan janganlah kamu membuat kerusakan di muka bumi, sesudah (Allah) memperbaikinya..." (QS. Al-A'raf: 56)
Maka membakar hutan untuk ekspansi bisnis adalah bentuk fasad (kerusakan) yang nyata yang dilarang Allah.
Sekularisme melahirkan negara yang abai dan lemah di hadapan korporat. Agama dipisahkan dari negara, sehingga hukum dibuat bukan berdasarkan halal-haram, tapi berdasarkan kepentingan modal. Negara lebih sibuk menjaga iklim investasi daripada menjaga iklim udara yang dihirup bayi. Sanksinya lemah dan tebang pilih.
Islam memandang karhutla bukan sekadar masalah teknis pemadaman, tapi masalah pengelolaan kepemilikan dan tanggung jawab negara.
Pertama, Islam membangun individu yang bertakwa. Seorang pengusaha Muslim yang takut hisab akhirat tidak akan membakar hutan demi laba.
Kedua, Islam mengatur sistem kepemilikan yang jelas dan adil. Hutan, tambang, dan SDA yang melimpah adalah milik umum (milkiyah ammah) yang haram dikuasai swasta secara mutlak. Rasulullah SAW bersabda:
“Kaum Muslim berserikat dalam tiga perkara yaitu padang rumput, air, dan api." (HR. Abu Dawud dan Ahmad).
Ketiga, negara yang menerapkan Islam secara sempurna akan menjadi pelindung sejati. Tugas ini sejalan dengan perintah Allah untuk tidak membiarkan kerusakan merajalela dan amanah pemimpin sebagai perisai:
“Dan janganlah kamu berbuat kerusakan di bumi. Sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang yang berbuat kerusakan." (QS. Al-Qash: 77).
Negara akan menerapkan sanksi tegas dan menjerakan bagi korporasi pembakar hutan, serta menjamin kesejahteraan rakyat kecil agar tidak perlu membuka lahan dengan cara membakar. Rasulullah SAW bersabda:
“Sesungguhnya seorang imam (kepala negara) laksana perisai, rakyat di belakangnya dan dia menjadi pelindung bagi rakyatnya." ( HR. Bukhari dan Muslim).
Bayi-bayi kita berhak menghirup udara bersih, bukan asap beracun. Udara bersih itu hanya akan terwujud jika kita mencabut akar masalahnya, yaitu sistem Sekuler-Kapitalisme, dan menggantinya dengan sistem Islam yang diterapkan secara sempurna oleh negara.
Karena menjaga satu napas bayi adalah kewajiban negara, jauh lebih berharga dari menjaga laba triliunan korporasi.
Wallaahu a’lam bishshawwab.
Tags:
Opini
