Padang, Suarametronews -
Provinsi Sumatera Barat, khususnya Kota Padang, menjadi salah satu sasaran utama peredaran rokok ilegal. Masyarakat berpenghasilan rendah menjadi target utama para mafia rokok ilegal, yang menawarkan harga murah dan mudah didapatkan.
Rokok Qris menjadi salah satu contoh rokok ilegal yang populer di kalangan masyarakat. Dengan harga yang sangat murah, mulai dari Rp 8.000 hingga Rp 18.000, konsumsi rokok ini sangat tinggi di tengah masyarakat. Namun, rokok ini tidak memiliki bea cukai dan perusahaan yang memproduksinya, sehingga tidak jelas asal usulnya.
Kondisi ini sangat memprihatinkan, karena lemahnya pengawasan dari Bea Cukai dan aparat hukum terhadap peredaran barang ilegal di tengah masyarakat. Hal ini tidak hanya merugikan pemerintah, karena tidak ada pajak yang masuk ke dalam kas negara, tetapi juga membahayakan kesehatan masyarakat.
Peredaran rokok ilegal ini juga menunjukkan adanya keterlibatan oknum aparat hukum dan pemerintahan, yang memungkinkan para mafia rokok ilegal untuk beroperasi dengan leluasa. Oleh karena itu, perlu adanya tindakan tegas dari pemerintah dan aparat hukum untuk memberantas peredaran rokok ilegal dan melindungi masyarakat dari bahaya yang ditimbulkannya.
#beacukai #rokokillegal #sumaterabarat #kotapadang #qris #
