-->

Notification

×

Iklan

Halaman

Iklan

Indeks Berita

Tag Terpopuler

Menjaga Generasi Bukan Sekadar Membatasi Medsos

Senin, 13 April 2026 | April 13, 2026 WIB Last Updated 2026-04-13T10:06:13Z


Oleh: Silmy Syufiana

Pendidik dan aktivis muslimah


Fenomena anak dan pelajar yang tak lepas dari gawai hari ini bukan lagi pemandangan yang asing. Dari bangun tidur hingga kembali terlelap, layar menjadi “teman setia” yang sulit dipisahkan. 

Media sosial tidak lagi sekadar alat komunikasi, tetapi telah menjelma menjadi ruang hidup kedua, tempat anak mencari hiburan, pengakuan, bahkan jati diri.

Di tengah kondisi ini, wacana pembatasan penggunaan media sosial bagi pelajar mulai digaungkan. Rencana Kementerian Agama untuk membatasi akses medsos bagi siswa madrasah usia di bawah 16 tahun menjadi salah satu bentuk respon negara terhadap kekhawatiran yang kian meluas. Tujuannya tampak jelas, mengendalikan aktivitas digital agar tidak berdampak negatif pada perkembangan anak.


Namun, apakah pembatasan ini cukup untuk menyelesaikan persoalan?


Kekhawatiran terhadap penggunaan media sosial bukan tanpa alasan. Berbagai penelitian menunjukkan adanya hubungan antara penggunaan gadget berlebihan dengan menurunnya konsentrasi belajar, meningkatnya kecemasan, hingga gangguan kesehatan mental pada remaja. Fenomena kecanduan layar telah menjadi persoalan global. Tidak sedikit pelajar yang mengalami gangguan tidur, penurunan prestasi, hingga krisis kepercayaan diri akibat paparan konten yang tidak realistis. Budaya perbandingan sosial dan kebutuhan akan validasi digital semakin memperparah kondisi ini.

Di tingkat lokal, usulan forum anak dalam Musrenbang juga menunjukkan kesadaran akan pentingnya edukasi digital, penguatan pola asuh, serta pengawasan orang tua dan tenaga pendidik. Ini menegaskan bahwa persoalan media sosial tidak bisa dilihat secara sederhana. Ia adalah masalah kompleks yang melibatkan banyak aspek kehidupan.

Namun demikian, jika ditelisik lebih dalam, persoalan ini sejatinya bukan hanya tentang akses, melainkan tentang cara pandang hidup yang melatarinya.

Media sosial telah menjadi bagian dari gaya hidup generasi muda. 

Dalam sistem yang menjunjung tinggi kebebasan, anak-anak dibiarkan mengakses apa saja, kapan saja, dan tanpa batas yang jelas. Mereka bebas memilih konten, bebas mengekspresikan diri, bahkan bebas membangun citra diri tanpa adanya standar nilai yang kokoh.

Lebih jauh lagi, sistem kapitalisme menjadikan media digital sebagai ladang keuntungan. Platform dirancang untuk membuat pengguna terus terhubung selama mungkin. Algoritma bekerja bukan untuk menjaga kesehatan mental pengguna, tetapi untuk meningkatkan keterlibatan demi keuntungan ekonomi. Dalam situasi ini, anak-anak dan pelajar menjadi pasar yang sangat potensial, dari konsumsi konten hiburan hingga industri influencer.

Akibatnya, pembatasan akses semata tidak akan menyentuh akar persoalan. Selama gaya hidup digital tetap dibiarkan tanpa arah dan sistem terus mendorong eksploitasi pengguna, maka berbagai kebijakan pembatasan hanya akan menjadi solusi parsial.


Di sinilah pentingnya melihat solusi secara mendasar, yaitu melalui pembentukan kepribadian anak.

Anak yang memiliki kepribadian Islam akan memiliki standar dalam bertindak. Ia memahami mana yang halal dan haram, mana yang bermanfaat dan merusak. Kesadaran ini akan menjadi filter internal yang jauh lebih kuat dibandingkan sekadar pembatasan eksternal. Dengan kepribadian yang kokoh, anak tidak akan mudah terpengaruh arus tren digital yang merusak, dan justru mampu memanfaatkan teknologi untuk hal-hal yang membawa kebaikan.

Pembentukan kepribadian ini tentu tidak bisa diserahkan kepada individu semata. Ia membutuhkan peran sinergis antara keluarga, masyarakat, dan negara.

Orang tua sebagai madrasah pertama memiliki tanggung jawab menanamkan nilai sejak dini. Masyarakat berperan dalam menciptakan lingkungan yang saling mengingatkan dalam kebaikan. Sementara itu, negara memiliki peran strategis sebagai pengatur sekaligus pelindung generasi.

Dalam perspektif Islam, teknologi seperti gadget pada dasarnya bersifat mubah. Yang menjadi persoalan adalah bagaimana ia digunakan. Karena itu, Islam tidak hanya mengatur perilaku individu, tetapi juga mengatur sistem yang melingkupinya.

Negara dalam sistem Islam memiliki kewajiban untuk memastikan bahwa informasi dan konten yang beredar tidak merusak akidah dan akhlak masyarakat. Konten negatif dicegah penyebarannya, dan pelanggaran diberi sanksi tegas. Sebaliknya, media diarahkan untuk menjadi sarana edukasi, dakwah, dan pembangunan peradaban.

Selain itu, negara juga menerapkan sistem pendidikan yang berorientasi pada pembentukan kepribadian Islam, sehingga generasi memiliki ketahanan dalam menghadapi berbagai pengaruh, termasuk dari dunia digital. Pembatasan usia dan pengaturan penggunaan media sosial dapat dilakukan, tetapi sebagai bagian dari mekanisme teknis, bukan sebagai solusi utama.

Dengan demikian, menjaga generasi tidak cukup hanya dengan membatasi akses media sosial. Yang lebih mendasar adalah membangun fondasi kepribadian yang kuat serta menghadirkan sistem yang benar-benar melindungi dan mengarahkan generasi.

Generasi muda hari ini adalah pemimpin masa depan. Mereka tidak cukup hanya dijauhkan dari bahaya, tetapi harus dibekali kemampuan untuk menghadapi dunia dengan benar.

Karena pada akhirnya, solusi hakiki bukan sekadar menutup akses, tetapi membentuk manusia yang mampu menjaga dirinya, di mana pun ia berada, termasuk di tengah derasnya arus digital.

×
Berita Terbaru Update